Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK

Senin, 8 Juni 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menyoroti serius persoalan belanja pegawai daerah yang melampaui ambang batas 30 persen dari APBD, khususnya dampaknya terhadap nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat kerja bersama pemerintah, Hergun, sapaan karib Heri Gunawan menegaskan bahwa kebijakan penataan ASN tidak boleh mengorbankan para PPPK yang saat ini justru merupakan hasil dari amanat undang-undang.

“Jangan sampai kebijakan fiskal justru berujung pada PHK PPPK. Ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut keadilan dan kemanusiaan bagi mereka yang sudah mengabdi,” ujar Hergun.

Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya ini menekankan, kondisi saat ini menuntut adanya relaksasi kebijakan belanja pegawai, khususnya bagi daerah yang masih berada di atas ambang batas 30 persen.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK hasil penataan sebagaimana diatur dalam UU ASN.

Lebih lanjut, Hergun juga mempertanyakan kesiapan pemerintah pusat dalam menopang kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan intervensi anggaran dari APBN. Ia menilai, ruang fiskal pemerintah pusat masih memungkinkan untuk memberikan dukungan.

“Belanja pegawai pemerintah pusat saat ini relatif kecil dibanding total belanja negara. Bahkan masih terdapat saldo anggaran lebih yang cukup besar. Ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membantu daerah, terutama dalam menjamin keberlanjutan PPPK,” tegasnya.

Di sisi lain, Ia mengingatkan pentingnya konsistensi pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Ia menegaskan bahwa pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen harus tetap berjalan, namun dengan skema transisi yang realistis dan tidak memberatkan daerah.

“UU HKPD dirancang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memastikan anggaran tidak habis hanya untuk belanja pegawai. Tapi implementasinya harus bijak, tidak bisa serta-merta tanpa solusi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa kebutuhan pembangunan di daerah, terutama infrastruktur dasar, masih sangat besar. Karena itu, pengaturan belanja harus tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan kepentingan masyarakat luas.

Sebagai solusi, Hergun mendorong agar masa transisi penyesuaian belanja pegawai diatur secara jelas dalam APBN, sekaligus membuka ruang dukungan dari pemerintah pusat bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal.

“Intinya, kebijakan harus adil. ASN PPPK harus mendapat kepastian, daerah tidak terbebani, dan pembangunan tetap berjalan,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Wabup Andreas: Wisuda TMI Assalam Putra Jadi Awal Lahirnya Generasi Unggul dan Berdaya Saing
Star Energy Geothermal Salak Kenalkan Satwa Gunung Salak kepada Pelajar
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Bahas Skema Dukungan Pendidikan
Gandeng RCC Bandung, UMMI Dongkrak Produktivitas Dosen Lewat Workshop Karya Ilmiah
Hari Lahir Pancasila, Hergun: Bumikan Nilai Ideologi di Kehidupan Nyata

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:03 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:39 WIB

Wabup Andreas: Wisuda TMI Assalam Putra Jadi Awal Lahirnya Generasi Unggul dan Berdaya Saing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:43 WIB

Star Energy Geothermal Salak Kenalkan Satwa Gunung Salak kepada Pelajar

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru