Pengurus MUI Kecamatan, Desa dan Kelurahan Ikuti Penyuluhan Hukum Soal Narkoba

Selasa, 19 Juli 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengurus MUI di tingkat kecamatan, desa dan atau kelurahan, mengikuti penyuluhan hukum yang berkaitan dengan Narkoba. Acara berlangsung di Gedung Islamic Center lantai dua, Selasa (19/7/22). Bertindak sebagai nara sumber adalah jaksa  di Kejari Cibadak, Mulkan S.H dan Alfian S.H.,M.H.

Mulkan mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum bagi pengurus MUI di daerah tersebut, agar bisa disampaikan lagi kepada masyarakat bahwa narkoba dalam semua jenis dan bentuk itu berbahaya. Paling tidak.para kiai, ajengan dan ustadz, mengajak jamaahnya untuk menghindari barang haram tersebut.

“Penyuluhan hukum ini, diharapkan mampu menambah wawasan dan pengetahuan para pengurus MUI baik di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan tentang apa itu narkoba dan bahaya yang ditimbulkannya,”kata Mulkan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, narkotika itu terbagi ke dalam tiga golongan. Narkoba golongan 1 tidak dapat digunakan untuk bahan produksi obat-obatan. Laku golongan 2, digunakan sebagai bahan obat, itu pun sebagai langkah terakhir. Sedangkan golongan 3, kerap menjadi bahan campuran obat-obatan yang berasal dari senyawa ganja tetrahydrocannabinol (THC).

Berdasarkan data dari 2017-2020, proporsi pengguna narkoba di Kabupaten Sukabumi, kaum pekerja salah satunya ASN tergolong paling tinggi yaitu sebesar 59 persen. Disusul kemudian pelajar 24 persen dan populasi umum sebesar 10 persen. Sampai dengan 2020, ada sekitar 892 narkoba jenis baru.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru