JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar tes urine bagi seluruh petugas yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Sabtu (9/7/2022).
Tes urine dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, dimulai pukul 13.00 WIB. Dan diawali dengan sambutan pembuka oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan atau KPLP Lapas Sukabumi, Rapril Rhamadonna, yang mewakili Kalapas.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi, Reni Marliani.
“Terima kasih atas kesediaan dan kerja sama BNNK Sukabumi dengan Lapas Sukabumi dalam pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai Lapas Sukabumi,” kata Rapril.
Pada pelaksanaan tes urine tersebut sebanyak 73 pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi mengikuti dengan tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Nixon Toar menyampaikan harapan agar Lapas Sukabumi bersih dari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kegiatan tes urine bagi petugas Lapas Sukabumi, merupakan sinergi antara Lapas Sukabumi dengan BNNK Sukabumi sebagai deteksi dini untuk pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan Lapas Sukabumi,” jelas Christo.
Lebih lanjut Christo menuturkan, bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan implementasi dari dari tiga kunci pemasyarakatan yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas Aparat Penegak Hukum.
“Diharapkan untuk mencegah adanya penggunaan dan peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas. Dari hasil tes urine tersebut, didapatkan hasil bahwa sebanyak 73 petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi dinyatakan negatif atau bersih dari Narkoba dan sejenisnya,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post