JURNALSUKABUMI.COM – Dua Komplotan Pencurian Pemberatan (Curat) terekam Closed Circuit Television (CCTV) beredar di Mesia Sosial. Aparat Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, langsung memburu para pelaku.
Aksi pencurian tersebut terjadi di toko grosir milik Susi Supija (33) yang berlokasi di Kampung Subang Kulon RT.01/06 Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (12/03/2022) subuh.
Kapolsek Cikole, Kompol Nanang Rahmat Subarna mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya kejadian pencurian tersebut dan membenarkan kejadian itu. Tim langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami sudah menerima laporan adanya aksi pencurian di sebuah ruko yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, diperkirakan pelaku melakukan aksinya hari Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB, dan dilakukan lebih dari 2 pelaku,” kata Subarna kepada Jurnalsukabumi.com, Minggu (13/03/2022).
Lanjut dia, para pelaku masuk ke dalam ruko, dengan merusak dan mencungkil kunci roling door dengan menggunakan alat linggis, aksinya tersebut terekam CCTV terlihat jelas pelaku memasuki ruko dengan memegang linggis lalu mengambil sejumlah barang yang ada di dalam ruko.
“Adapun barang yang diambil pelaku di dalam ruko berupa 540 Pack/slop rokok berbagai merk dan beberapa jenis obat-obatan,” jelasnya.
Subarna menjelaskan, wajah dari pelaku tersebut tidak jelas terlihat pada rekaman kamera pengintai yang ada di ruko, karena pelaku menggunakan penutup wajah dan topi, sedangkan pelaku yang satunya lagi menggunakan topi dan ditutup jaket hoodie.
“Pihak Kepolisian saat ini terus menelusuri pelaku tersebut dan mengumpulkan keterangan saksi-saks. Kami masih lakukan penyelidikan. Akibat dari kejadian pencurian tersebut, pemilik ruko mengalami kerugian materil kurang lebih Rp110.725.000,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post