Terekam Kamera Pengintai, Dua Komplotan Pencuri di Sukabumi Diburu Polisi 

Minggu, 13 Maret 2022 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua Komplotan Pencurian Pemberatan (Curat) terekam Closed Circuit Television (CCTV) beredar di Mesia Sosial. Aparat Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, langsung memburu para pelaku.

Aksi pencurian tersebut terjadi di toko grosir milik Susi Supija (33) yang berlokasi di Kampung Subang Kulon RT.01/06 Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (12/03/2022) subuh.

Kapolsek Cikole, Kompol Nanang Rahmat Subarna mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya kejadian pencurian tersebut dan membenarkan kejadian itu. Tim langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami sudah menerima laporan adanya aksi pencurian di sebuah ruko yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, diperkirakan pelaku melakukan aksinya hari Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB, dan dilakukan lebih dari 2 pelaku,” kata Subarna kepada Jurnalsukabumi.com, Minggu (13/03/2022).

Lanjut dia, para pelaku masuk ke dalam ruko, dengan merusak dan mencungkil kunci roling door dengan menggunakan alat linggis, aksinya tersebut terekam CCTV terlihat jelas pelaku memasuki ruko dengan memegang linggis lalu mengambil sejumlah barang yang ada di dalam ruko.

“Adapun barang yang diambil pelaku di dalam ruko berupa 540 Pack/slop rokok berbagai merk dan beberapa jenis obat-obatan,” jelasnya.

Subarna menjelaskan, wajah dari pelaku tersebut tidak jelas terlihat pada rekaman kamera pengintai yang ada di ruko, karena pelaku menggunakan penutup wajah dan topi, sedangkan pelaku yang satunya lagi menggunakan topi dan ditutup jaket hoodie.

“Pihak Kepolisian saat ini terus menelusuri pelaku tersebut dan mengumpulkan keterangan saksi-saks. Kami masih lakukan penyelidikan. Akibat dari kejadian pencurian tersebut, pemilik ruko mengalami kerugian materil kurang lebih Rp110.725.000,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru