Kalapas Warungkiara Dampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monev

Jumat, 11 Februari 2022 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Taufiqurrakhman, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Lapas Warungkiara, Kamis (10/2/22). Selama kunjungan, Kadivpas didampingi Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari.

Kunjungan Kadivpas  tersebut, dalam rangka  menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Nomor 33 tahun 2020, tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham tahun 2020-2024 dan Pelaksanaan Tugas Pokok serta Fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan.

Kegiatan Monev diawali dengan pengecekan langsung oleh Kadivpas terhadap kondisi area dapur, kegiatan rehabilitasi sosial (KRS) dan dilanjutkan ke beberapa area blok hunian hingga ke area Bimbingan Kerja Lapas Warungkiara.

Kegiatan dilanjutkan dan ditutup dengan pengarahan Kadivpas kepada seluruh jajaran Lapas Warungkiara. Dalam arahannya Kadivpas juga didampingi oleh Kalapas Warungkiara, Ahmad Tohari.

“Pastikan setiap pelaksanaan tupoksi pemasyarakatan kembali ke tugas dasarnya (back to basic) dengan tetap memegang teguh prinsip waspada agar terciptanya kondisi lapas yang tertib, aman dan kondusif,” Kata Taufiqurrakhman.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777