Kalapas Warungkiara Dampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monev

Jumat, 11 Februari 2022 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Taufiqurrakhman, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Lapas Warungkiara, Kamis (10/2/22). Selama kunjungan, Kadivpas didampingi Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari.

Kunjungan Kadivpas  tersebut, dalam rangka  menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Nomor 33 tahun 2020, tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham tahun 2020-2024 dan Pelaksanaan Tugas Pokok serta Fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan.

Kegiatan Monev diawali dengan pengecekan langsung oleh Kadivpas terhadap kondisi area dapur, kegiatan rehabilitasi sosial (KRS) dan dilanjutkan ke beberapa area blok hunian hingga ke area Bimbingan Kerja Lapas Warungkiara.

Kegiatan dilanjutkan dan ditutup dengan pengarahan Kadivpas kepada seluruh jajaran Lapas Warungkiara. Dalam arahannya Kadivpas juga didampingi oleh Kalapas Warungkiara, Ahmad Tohari.

“Pastikan setiap pelaksanaan tupoksi pemasyarakatan kembali ke tugas dasarnya (back to basic) dengan tetap memegang teguh prinsip waspada agar terciptanya kondisi lapas yang tertib, aman dan kondusif,” Kata Taufiqurrakhman.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru