JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Taufiqurrakhman, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Lapas Warungkiara, Kamis (10/2/22). Selama kunjungan, Kadivpas didampingi Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari.
Kunjungan Kadivpas tersebut, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Nomor 33 tahun 2020, tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham tahun 2020-2024 dan Pelaksanaan Tugas Pokok serta Fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan.
Kegiatan Monev diawali dengan pengecekan langsung oleh Kadivpas terhadap kondisi area dapur, kegiatan rehabilitasi sosial (KRS) dan dilanjutkan ke beberapa area blok hunian hingga ke area Bimbingan Kerja Lapas Warungkiara.
Kegiatan dilanjutkan dan ditutup dengan pengarahan Kadivpas kepada seluruh jajaran Lapas Warungkiara. Dalam arahannya Kadivpas juga didampingi oleh Kalapas Warungkiara, Ahmad Tohari.
“Pastikan setiap pelaksanaan tupoksi pemasyarakatan kembali ke tugas dasarnya (back to basic) dengan tetap memegang teguh prinsip waspada agar terciptanya kondisi lapas yang tertib, aman dan kondusif,” Kata Taufiqurrakhman.
Redaktur: Usep Mulyana












