JURNALSUKABUMI.COM – Aparat Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi akan melakukan penyemprotan disinfektan di jalur utama atau akses jalan utama di kecamatan tersebut. Penyemprotan dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran covid-19.
Kasi Trantib Kecamatan Kabandungan, Heppy Supriadi S mengatakan, penyemprotan akan dilakukan Kamis lus (08/07/2021). Hal ini juga berkaitan dengan adanya Surat Edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi No: 003 003/268/VIII.SEKRT tentang pelaksanaan PPKM Darurat.
“Agendanya penyemprotan di jalur utama Kabandungan sekaligus menghimbau kepada masyarakat tentang PPKM, setelahnya akan dilaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat,” ujar Heppy kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (06/07/2021).
Penyemprotan akan melibatkan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kabandungan, Kantor Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Polsek Kalapanunggal, Koramil Kalapanunggal, Satgas Covid Kecamatan dan unsur terkait lainnya.
“Semoga penyebaran covid-19 di Kabupaten Sukabumi umumnya, dan khususnya di Kecamatan Kabandungan bisa menurun dan secepatnya bisa hilang sehingga aktivitas masyarakat bisa normal kembali,” tutur Heppy.
Sementara itu, Kepala Urusan Perlindungan Hutan Balai TNGHS, Dody Riswandy, mengatakan pihaknya akan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Balai TNGHS menyediakan fasilitas kendaraan penyemprot disinfektan.
Reporter: Inda Sri Mulya | Redaktur: Mohammad Noor












