JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi terus melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tingkat RT dan RW, Senin (22/02/21).
Kepala Desa Cipeuteuy, Tirta Jaya mengatakan, dalam kegiatan PPKM Mikro sendiri melibatkan stakeholder dari berbagai elemen sebagai upaya memutus mata rantai covid-19.
“Dari mulai perwakilan kecamatan, Pemdes, Polres Sukabumi, Pol PP, Ganep Babinsa, Tagana, Karang Taruna serta etugas covid-19 puskesmas dan kegiatan ini upaya untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan agar selalu mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes),” kata Tirta Jaya kepada jurnalsukabumi.com, Senin(22/02/21).
Tirta Jaya mengaku, sejauh ini masih ada beberapa masyarakat yang belum sadar akan pentingnya Prokes. Maka dari itu, jika ditemukan yang melanggar prokes akan diberitahu dan disanksi terkait pentingnya Prokes.
“Yang melanggar Prokes kami pemdes dengan dibantu tim yang bertugas memberikan tindakan tegas. Dengan melakukan tindakan berupa sanksi, menyebutkan pancasila, menyanyikan lagu indonesia raya dan fush-up,” ujarnya.
Tirta Jaya berharap, agar semua masyarakat bisa mengikuti dan mentaati anjuran dari pemerintah tentang penerapan Prokes
“Ya, kepada seluruh masyarakat khususnya di Desa Cipeuteuy, agar selalu mengutamakan Prokes untuk kesehatan semua masyarakat,” bebernya.
Reporter: Inda Sri Mulya || Redaktur: FK Robbi
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.