Program Jabinsa Mulai Masuk Pelosok Jampang Tengah, Bahas Soal Apa?

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kegiatan Jaksa Bina Desa (Jabinsa) di Kecamatan Jampang Tengah berlangsung santai dan penuh kekeluargaan. Sehingga kegiatan berlangsung cukup cair dan penuh keakraban.

Pantauan jurnalsukabumi.com, Rabu (20/01/21) itu semua peserta pertemuan yang terdiri dari 11 kepala desa se Kecamatan Jampang Tengah ikut menyimak dengan seksama yang disampaikan oleh nara sumber dari intitusi kejaksaan.

Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelejen, Kejari Cibadak, Mulkan Balya mengatakan, kegiatan Jabinsa ini sebagai upaya mengenalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kejakaaan kepada masyarakat.

“Apa itu institusi kejaksaan. Apa peranan dan lingkup tugas kejakasaan akan diketahui oleh masyarakat lewat program Jabinsa,” katanya kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (20/1/2021).

Melalui program ini ujarnya, setiap permasalahan yang terjadi di setiap desa, semua harus diketahui oleh aparat kejaksaan untuk mencari formula terbaik untuk menyelesaikannya.

” Kalau bisa, masalah itu dilokalisir dan dituntaskan di tingkat desa. Jika memenuhi unsur pidana, kasus itu akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Tapi kami akan mendahulukan upaya pencegahan (prefentip), ketimbang penindakkan,” ungkapnya.

Terkait permasalahan tanah yang kerap terjadi di wilayah Jampang Tengah, Mulkan menjelaskan, hal tersebut akan dikomunikasikan lebih dulu ke seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Program Jabinsa adalah murni kegiatan yang digagas oleh Kejari Cibadak. Kegiatan ini hanya berlangsung 1 tahun dengan menyebar personil kejaksaan ke setiap desa

” Jaksa yang ditugaskan,.minimal satu bulan sekali datang ke setiap desa untuk melakukan audiensi tentang kondisi dan situasi yang menyangkut pengembangan pembangunan berikut pencapainnya,” kata Mulkan.

Dalam seksi diskusi dan tanya jawab,.11 kepala Desa se Kecamatan Jampang Tengah mengikuti dengan seksama paparan dari Jaksa Mulkan. Bahkan ada beberapa kepala desa yang sempat mayampaikan pertanyaan.

Kades Panumbangan Yan Mardiana sempat menyampaikan masukan kepada pihak kejaksaan agar tidak langsung menerima laporan dari yang mengatasnamakan warga.

“Selalu kepala desa saya minta kepada pihak kejaksaan agar menseleksi setiap laporan dari masyarakat dan menyampaikan pengadua itu kepada pihak pemerintah desa,” ujarnya.

Penanya berikutnya Kades Cijulang Jalaludin dan Kades Sindangresmi mengadukan permasalahan pertanahan di.wilayah masing-masing. Jika ditemukan unsur pidananya, semua harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777