Jenazah korban tiba di RSUD R Syamsudin SH pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan sejumlah luka yang diduga berasal dari kekerasan benda tumpul maupun benda tajam.
“Dari pemeriksaan awal, kami menemukan beberapa jenis luka. Ada luka akibat kekerasan tumpul, serta luka akibat benda tajam,” ujar Ketua Tim Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH, dr. Nurul Aida Fathya, kepada awak media, Minggu (3/5).
Tim forensik kemudian melakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Hasilnya menunjukkan adanya luka terbuka akibat senjata tajam yang menjadi faktor utama kematian korban.
“Penyebab kematian berasal dari kekerasan tajam yang posisinya berada di bagian belakang tubuh, tepatnya di punggung. Luka tersebut menembus paru-paru dan juga pembuluh nadi di area dada,” jelasnya.
Luka fatal tersebut menyebabkan perdarahan hebat serta gangguan pernapasan yang berujung pada kematian korban.
Dari hasil autopsi, tercatat sedikitnya terdapat enam luka terbuka akibat benda tajam. Sementara itu, luka akibat kekerasan tumpul juga ditemukan dalam jumlah cukup banyak, berupa luka lecet, memar, hingga robekan di beberapa bagian tubuh.
“Luka terbuka akibat kekerasan tajam kurang lebih ada enam. Untuk kekerasan tumpul, terdapat lecet, luka robek, dan memar dalam jumlah cukup banyak,” ungkapnya.
Terkait waktu kematian, tim dokter forensik memperkirakan korban meninggal dalam rentang dua hingga enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
“Perkiraan waktu kematian sekitar dua sampai enam jam sebelum pemeriksaan. Untuk detail kejadian di lokasi, itu menjadi kewenangan pihak kepolisian,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap kronologi lengkap serta pelaku di balik kejadian tersebut.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan