JURNALSUKABUMI.COM – Persoalan infrastruktur jalan masih menjadi pekerjaan rumah yang banyak dikeluhkan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Keluhan tersebut kembali mencuat saat Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, menggelar Reses Ke-II Tahun Sidang 2026 di Aula Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ratusan warga itu menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan wakil rakyat yang duduk di parlemen daerah.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Anang Janur mengatakan, reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya. Melalui forum tersebut, berbagai usulan warga dapat dihimpun untuk kemudian dibahas dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Reses ini adalah momen penting bagi kami untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat, bahas, dan usulkan dalam rapat-rapat DPRD agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Anang, dari sejumlah usulan yang masuk, persoalan infrastruktur jalan masih mendominasi aspirasi masyarakat. Kondisi jalan yang belum optimal dinilai berdampak terhadap mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Secara umum mereka mengharapkan adanya perbaikan infrastruktur jalan karena kondisi yang ada saat ini memang memerlukan perhatian dan penanganan,” katanya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil VI, Anang menegaskan akan membawa berbagai usulan tersebut ke pembahasan di DPRD agar dapat menjadi bagian dari program prioritas pembangunan daerah.
Ia menilai, pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat pedesaan karena berkaitan langsung dengan akses layanan pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Melalui kegiatan reses ini, diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga menjadi jembatan yang mampu menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












