JURNALSUKABUMI.COM – Aksi pencurian hewan ternak yang terjadi di Kampung Ciranji, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, berakhir apes bagi pelakunya. Saat berusaha kabur membawa empat ekor domba hasil curian, mobil yang digunakan kedua pelaku mendadak mengalami pecah ban hingga akhirnya mereka berhasil diamankan warga.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Pupun Purwati, baru menyadari empat ekor domba miliknya hilang dari kandang saat warga mulai melakukan pencarian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga berjumlah dua orang. Mereka membawa domba curian menggunakan mobil minibus Suzuki Ertiga berwarna putih dan melarikan diri melalui jalur Pasirgomong menuju Cipedes.
Namun upaya kabur tersebut tidak berjalan mulus. Saat melintas di Kampung Cileungsing, Desa Cileungsing, kendaraan yang mereka gunakan mengalami kebocoran ban sehingga terpaksa berhenti di pinggir jalan.
“Setelah berhasil mengambil domba dari Kampung Ciranji, pelaku melintasi jalur Pasirgomong menuju Cipedes. Saat tiba di Kampung Cileungsing, mobil yang mereka gunakan mengalami kebocoran ban,” ujar warga setempat, Miraj Arifin.
Di saat bersamaan, korban bersama warga tengah menyisir sejumlah jalur yang diduga menjadi rute pelarian pelaku. Kecurigaan muncul ketika mereka menemukan sebuah mobil yang berhenti di pinggir jalan dalam kondisi mengganti ban.
Kedua pria yang berada di dalam kendaraan sempat berusaha mengelabui warga dengan mengaku sebagai sopir travel yang tersesat dan sedang mencari tambal ban. Namun cerita tersebut tidak bertahan lama.
Suara embikan domba yang terdengar dari dalam mobil membuat warga semakin curiga. Setelah dilakukan pemeriksaan, empat ekor domba ditemukan dalam kondisi terikat di bagian belakang kendaraan.
“Begitu mobil dibuka, ternyata benar ada empat ekor domba di dalamnya. Warga langsung memastikan bahwa domba tersebut milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” kata Miraj.
Penemuan tersebut langsung memancing emosi warga yang sejak awal melakukan pengejaran. Massa yang geram sempat berusaha menghakimi kedua terduga pelaku sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi.
Beruntung situasi dapat segera dikendalikan setelah anggota Polsek Cikakak datang dan mengamankan kedua pria tersebut dari amukan warga.
Kapolsek Cikakak, AKP Dudung A. Jamin, membenarkan adanya penggagalan pencurian hewan ternak tersebut. Menurutnya, kedua terduga pelaku kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Ada kejadiannya, saat ini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk proses penyidikan,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan mobil yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Sementara empat ekor domba yang sempat dibawa kabur telah dikembalikan kepada pemiliknya.
“Barang bukti kendaraan ada di Polsek, sedangkan domba dititipkan kembali kepada korban,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












