Jabinsa Kejari Kabupaten Sukabumi Masuk Kalapanunggal, Hasilnya?

Senin, 18 Januari 2021 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Agenda program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terus digulirkan hingga pelosok desa di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa setelah Banyuwangi ini.

Program yang sudah diluncurkan di penghujung akhir tahun 2020 itu langsung oleh Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto. Dengan tujuan, salah satunya merupakan ajang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta upaya pendekatan jaksa terhadap masyarakat di wilayah hukumnya.

Pantauan jurnalsukabumi.com, ajang realisasi Jabinsa kali ini digelar di Kecamatan Kalapanunggal dan langsung dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Sukabumi, Gema Wahyudi didampingi J.W. Azhar, Senin (18/01/2021).

Setiba di Kantor Kecamatan Kalapanunggal sekira pukul 10.00 WIB, Tim Kejaksaan yang sekaligus didamping Jurnalsukabumi.com itu disambut hangat Camat Kalapanunggal, Arif Sholihin di ruang kerjanya beserta seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Sukabumi, Gema Wahyudi mengatakan, wilayah Kecamatan Kalapanunggal merupakan salah satu wilayah tugasnya.

“Sesuai intruksi Pak Kajari, Jabinsa ini kita lakukan sebagai ajang PEN 2021. Semoga kehadiran Jaksa mampu memberikan warna baru dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujarnya.

Selaku Koordinator Jabinsa wilayah Kecamatan Kalapanunggal ini Ia menjelaskan, selaras dengan tugas pokok garapan Jabinsa tentu bakal bersinergi bersama para Kades untuk membantu mendorong PEN 2021.

“Kebetulan saya tugas di Kecamatan Kalapanunggal, Cidahu dan Ciemas. Jadi kita berkelanjutan dan insyallah kegiatan segera dilakukan di wilayah lainnya juga,” kata Gema saat diskusi bersama tujuh Kades di Kalapanunggal itu.

Masih kata dia, adapun program nyata dari kejaksaan soal PEN ini di antaranya mendukung para pelaku UMKM di desa masing-masing.

“Kita juga bersama media yang nantinya diharapkan bisa mempublikasikan apabila ada potensi-potensi yang perlu dikembangkan,” tandasnya.

Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru