JURNALSUKABUMI.COM – Agenda program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terus digulirkan hingga pelosok desa di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa setelah Banyuwangi ini.
Program yang sudah diluncurkan di penghujung akhir tahun 2020 itu langsung oleh Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto. Dengan tujuan, salah satunya merupakan ajang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta upaya pendekatan jaksa terhadap masyarakat di wilayah hukumnya.
Pantauan jurnalsukabumi.com, ajang realisasi Jabinsa kali ini digelar di Kecamatan Kalapanunggal dan langsung dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Sukabumi, Gema Wahyudi didampingi J.W. Azhar, Senin (18/01/2021).
Setiba di Kantor Kecamatan Kalapanunggal sekira pukul 10.00 WIB, Tim Kejaksaan yang sekaligus didamping Jurnalsukabumi.com itu disambut hangat Camat Kalapanunggal, Arif Sholihin di ruang kerjanya beserta seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Sukabumi, Gema Wahyudi mengatakan, wilayah Kecamatan Kalapanunggal merupakan salah satu wilayah tugasnya.
“Sesuai intruksi Pak Kajari, Jabinsa ini kita lakukan sebagai ajang PEN 2021. Semoga kehadiran Jaksa mampu memberikan warna baru dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujarnya.
Selaku Koordinator Jabinsa wilayah Kecamatan Kalapanunggal ini Ia menjelaskan, selaras dengan tugas pokok garapan Jabinsa tentu bakal bersinergi bersama para Kades untuk membantu mendorong PEN 2021.
“Kebetulan saya tugas di Kecamatan Kalapanunggal, Cidahu dan Ciemas. Jadi kita berkelanjutan dan insyallah kegiatan segera dilakukan di wilayah lainnya juga,” kata Gema saat diskusi bersama tujuh Kades di Kalapanunggal itu.
Masih kata dia, adapun program nyata dari kejaksaan soal PEN ini di antaranya mendukung para pelaku UMKM di desa masing-masing.
“Kita juga bersama media yang nantinya diharapkan bisa mempublikasikan apabila ada potensi-potensi yang perlu dikembangkan,” tandasnya.
Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan












