Jabinsa Kejari Kabupaten Sukabumi Masuk Kalapanunggal, Hasilnya?

Senin, 18 Januari 2021 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Agenda program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terus digulirkan hingga pelosok desa di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa setelah Banyuwangi ini.

Program yang sudah diluncurkan di penghujung akhir tahun 2020 itu langsung oleh Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto. Dengan tujuan, salah satunya merupakan ajang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta upaya pendekatan jaksa terhadap masyarakat di wilayah hukumnya.

Pantauan jurnalsukabumi.com, ajang realisasi Jabinsa kali ini digelar di Kecamatan Kalapanunggal dan langsung dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Sukabumi, Gema Wahyudi didampingi J.W. Azhar, Senin (18/01/2021).

Setiba di Kantor Kecamatan Kalapanunggal sekira pukul 10.00 WIB, Tim Kejaksaan yang sekaligus didamping Jurnalsukabumi.com itu disambut hangat Camat Kalapanunggal, Arif Sholihin di ruang kerjanya beserta seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Sukabumi, Gema Wahyudi mengatakan, wilayah Kecamatan Kalapanunggal merupakan salah satu wilayah tugasnya.

“Sesuai intruksi Pak Kajari, Jabinsa ini kita lakukan sebagai ajang PEN 2021. Semoga kehadiran Jaksa mampu memberikan warna baru dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujarnya.

Selaku Koordinator Jabinsa wilayah Kecamatan Kalapanunggal ini Ia menjelaskan, selaras dengan tugas pokok garapan Jabinsa tentu bakal bersinergi bersama para Kades untuk membantu mendorong PEN 2021.

“Kebetulan saya tugas di Kecamatan Kalapanunggal, Cidahu dan Ciemas. Jadi kita berkelanjutan dan insyallah kegiatan segera dilakukan di wilayah lainnya juga,” kata Gema saat diskusi bersama tujuh Kades di Kalapanunggal itu.

Masih kata dia, adapun program nyata dari kejaksaan soal PEN ini di antaranya mendukung para pelaku UMKM di desa masing-masing.

“Kita juga bersama media yang nantinya diharapkan bisa mempublikasikan apabila ada potensi-potensi yang perlu dikembangkan,” tandasnya.

Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru