JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Bale Pangripta, Bapperida, Selasa (31/3/2026). Forum strategis ini diikuti sekitar 400 peserta dari unsur perangkat daerah, camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat hingga TP PKK.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam sambutannya menegaskan bahwa arah pembangunan daerah berlandaskan visi Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya dan berkah). Ia menekankan bahwa penguatan agroindustri dan pariwisata menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kedua sektor ini memiliki efek berganda terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Tema RKPD 2027 sendiri mengusung “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”. Dalam forum tersebut, Bupati juga menyoroti sejumlah fokus pembangunan, di antaranya evaluasi kinerja tahun sebelumnya, sinergi dengan program prioritas nasional, serta percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum tertangani.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan keselarasan program dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Beberapa agenda nasional yang menjadi perhatian antara lain penanggulangan kemiskinan ekstrem, pembangunan sekolah rakyat, program tiga juta rumah, ketahanan pangan, layanan kesehatan melalui JKN dan program makan bergizi gratis, peningkatan akses pendidikan, pengendalian inflasi, penguatan koperasi desa, hingga kemudahan perizinan usaha.
Selain itu, alokasi belanja wajib juga menjadi sorotan, termasuk porsi 40 persen untuk infrastruktur layanan publik melalui program pembangunan jalan dan irigasi, serta perbaikan rumah layak huni. Sektor pendidikan dialokasikan minimal 20 persen, disusul kesehatan dan layanan publik lainnya.
Bupati berharap Musrenbang mampu menghasilkan perencanaan yang partisipatif dan tepat sasaran. “Usulan dari desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang dimulai sejak Desember 2025 melalui kick off meeting, forum konsultasi publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Rancangan akhir RKPD ditargetkan rampung pada pekan keempat Juni 2026.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan dari Musrenbang desa yang kemudian mengerucut menjadi 1.711 usulan prioritas di tingkat kecamatan dan kini tengah diverifikasi oleh perangkat daerah.
Di sisi lain, pokok-pokok pikiran DPRD mencatat 2.238 usulan kegiatan yang juga masih dalam tahap verifikasi administrasi dan teknis. Seluruh usulan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2027 serta Rencana Kerja perangkat daerah.
Dari hasil pengolahan usulan, kebutuhan masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni, serta penyediaan air minum.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029 dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor penggerak ekonomi Sukabumi,” singkatnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai taat terhadap ketentuan daerah. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027 sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah.
Redaktur: Ujang Herlan












