Susul Dua Anak Buahnya, Kadis LH Jadi Tersangka

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyusul dua anak buahnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Prasetyo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dana pemeliharaan angkutan sampah tahun 2024. Dengan mengenakan rompi tahanan, Prasetyo digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan selama 20 hari di Lapas Kelas II Warungkiara.

Pantauan di lokasi, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Prasetyo menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam. Wajahnya pucat, jalannya terlihat lemah. Dengan dikawal penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, ia pun terpaksa masuk mobil bernopol F 1330 U, kendaraan operasional Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini, Senin 14 Juli 2025. Kami penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah menaikkan status P menjadi tersangka. P ini merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi,” ujar Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana kepada jurnalsukabumi.com.

Dijelaskan Agus, dalam kasus ini, Prasetyo merupakan pejabat pengguna anggaran (PA) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi tahun 2024. Ia diduga terlibat dan menerima aliran dana dari tersangka sebelumnya. Akibat perbuatannya, tersangka kini terancam hukuman penjara minimal empat tahun.

“Kami sangkakan dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, minimal 4 tahun penjara” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Penasihat Hukum Prasetyo, Rosidin mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menyebut, sudah menyiapkan langkah-langkah hukum dalam membela kliennya itu.

“Kami akan ikuti dan hormati proses hukum ini. Sampai ketemu nanti di pengadilan,” singkatnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Rendi Rustandi

 

 

Berita Terkait

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh
Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan
Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan
DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA
Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri
Duel 4 Pelajar SMP di Surade, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi 
Ngaku-ngaku Petugas PKH, Pria Tukang Tipu Ditangkap Polisi di Kalapanunggal Sukabumi
Sekda dan Yayasan Suku Raga Bahas Penguatan Literasi dan Pendidikan Karakter

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Dukung PSN Tol Bocimi, CV Alfarizky Tuntaskan Perbaikan Jalan di Gunungguruh

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Sukabumi Susun RKPD 2027 Berbasis Usulan Desa dan Kecamatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:56 WIB

Rakorwasda 2025, Wabup Tekankan Pengawasan Internal sebagai Instrumen Penting Pemerintahan

Senin, 10 November 2025 - 18:29 WIB

DKP Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Pola Makan B2SA

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Polisi Olah TKP di Cisaat, Korban Tewas Tertabrak KA Diduga Sengaja Rebahkan Diri

Berita Terbaru