JURNALSUKABUMI.COM – Kasus perkelahian empat siswa SMP di Kabupaten Sukabumi yang sempat viral di media sosial telah tuntas. Peristiwa ini mencuat setelah sebuah video amatir beredar luas, menampilkan duel antara dua pasang pelajar di sebuah lahan terbuka.
Video tersebut memperlihatkan dua pelajar berseragam sekolah hitam-putih saling adu jotos dalam posisi berdiri.
Sementara itu, dua siswa lainnya yang mengenakan seragam biru dan celana olahraga terekam saling membanting dalam istilah lokal yang dikenal sebagai ‘pitting’.
Kekhawatiran publik bertambah lantaran narasi video tersebut memuat kata-kata provokatif dalam bahasa Sunda yang mendesak para siswa untuk terus baku hantam.
Peristiwa ini diketahui melibatkan siswa dari tiga institusi pendidikan, yakni SMP Negeri 6 Surade, MTs Muhammadiyah Surade, dan MTs Cidahu Cibitung.
Menyikapi kegaduhan yang terjadi, pihak sekolah langsung mengambil tindakan cepat. Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Surade, Yuli Setiani Dewi, menegaskan bahwa masalah ini sudah ditangani dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa kasus perkelahian antara anak-anak dari SMP Negeri 6 Surade, MTs Muhammadiyah Surade, dan MTs Cidahu Cibitung sudah kami akhiri. Penyelesaian ini melibatkan semua pihak terkait, termasuk orang tua/wali siswa,” jelas Yuli Setiani Dewi, Kamis (02/10/2025).
Proses musyawarah perdamaian ini menunjukkan keseriusan pihak-pihak yang terlibat.
“Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Surade beserta jajarannya, perwakilan guru dari ketiga sekolah, seluruh orang tua/wali siswa, dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat,” jelasnya.
Pertemuan damai tersebut dilaksanakan pada hari Senin (29/09/2025), dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, bertempat di SMP Negeri 6 Surade.
Penyelesaian kasus ini menjadi komitmen bersama dari pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pembinaan karakter serta pengawasan terhadap aktivitas siswa, demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












