Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Jalur Lingkar Selatan

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polres Sukabumi Kota menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (14/2/2026) malam.

Sebanyak 84 botol miras tersebut diamankan petugas dari sejumlah warung jamu yang berada di sepanjang kawasan Jalan Lingkar Selatan (Lingsel), Kota Sukabumi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo ini melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta jajaran Polsek.

Razia digelar sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam akhir pekan.

Baca juga :

https://jurnalsukabumi.com/2026/02/14/awal-2026-polres-sukabumi-kota-ungkap-31-kasus-kejahatan-dan-narkoba-50-orang-diamankan/

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, operasi ini menyasar peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“KRYD ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan warga, terutama di malam akhir pekan,” kata Ade saat dikonfirmasi jurnalsukabumi.com Minggu (15/2/2026).

“Selain menekan peredaran miras, kami juga memetakan lokasi rawan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” sambung dia.

Menurut Ade, selain menertibkan peredaran minuman beralkohol, patroli gabungan juga menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan kejahatan jalanan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan seperti pencurian, tawuran, maupun aksi kriminal lainnya yang cenderung meningkat saat malam Minggu.

Ade menegaskan, seluruh barang bukti miras yang berhasil disita langsung dibawa ke Markas Polres Sukabumi Kota untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Sukabumi,” ujar Ade.

Polres Sukabumi Kota memastikan kegiatan patroli dan razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menjamin rasa aman masyarakat di wilayah hukum Kota Sukabumi.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru