JURNALSUKABUMI.COM – Kesabaran warga Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tampaknya telah mencapai batas.
Setelah 17 tahun saluran Daerah Irigasi (D.I) Citarik (Somang Cikadu) tak kunjung berfungsi normal, ratusan warga akhirnya mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Senin (20/7/2026), untuk menagih kepastian, bukan sekadar janji.
Aksi yang didominasi kaum ibu itu menjadi simbol betapa panjangnya penantian masyarakat terhadap pemulihan irigasi yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan petani.
Mereka datang menggunakan mobil odong-odong sambil membawa berbagai spanduk bernada sindiran, menuntut pemerintah segera merealisasikan pembangunan saluran irigasi yang terbengkalai sejak belasan tahun lalu.
Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar infrastruktur yang rusak. Saluran irigasi yang mati telah mengubah wajah pertanian Cikadu. Sawah produktif berubah menjadi lahan tadah hujan, sebagian bahkan beralih menjadi kebun karena tidak lagi memiliki pasokan air.
Perwakilan warga, Neni, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian.
“Kami ingin irigasi Somang Cikadu mengalir lagi seperti dulu. Sudah 17 tahun kami menunggu. Sampai saya berangkat kerja ke Arab lalu pulang lagi, kondisinya tetap seperti ini,” ujarnya.
Menurutnya, dampak kerusakan irigasi tidak hanya dirasakan sektor pertanian, tetapi juga kebutuhan sehari-hari masyarakat. Air yang dahulu mengalir kini hilang, sehingga aktivitas mandi, mencuci hingga kebutuhan sarana ibadah ikut terdampak.
Senada dengan itu, Koordinator Aksi, Ujang, menegaskan warga tidak lagi membutuhkan penjelasan normatif ataupun janji yang terus diulang setiap tahun.
“Kami datang bukan meminta janji baru. Kami ingin kepastian kapan pekerjaan dimulai. Hari apa, bulan apa, tahun berapa. Selama 17 tahun masyarakat hanya mendengar rencana tanpa melihat realisasi,” tegasnya.
Ujang bahkan mengingatkan komitmen yang pernah disampaikan Asep Japar ketika masih menjabat Kepala Dinas PU pada 2022. Saat itu, menurutnya, terdapat komitmen agar pembangunan D.I Citarik dituntaskan melalui pendanaan pemerintah pusat.
Namun hingga kini, warga menilai pembangunan yang dilakukan masih bersifat parsial dan belum menyelesaikan akar persoalan.
“Padahal, dampak kerusakan irigasi tersebut dirasakan ribuan warga di sedikitnya dua kedusunan, yakni Dusun Cikadu dan Dusun Pasir Biru, termasuk ratusan hektare lahan pertanian yang kehilangan pasokan air,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan masyarakat, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Wisnu, mengakui D.I Citarik memang menjadi salah satu prioritas penanganan pemerintah daerah.
Menurutnya, kebutuhan anggaran rehabilitasi total mencapai hampir Rp10 miliar sehingga tidak memungkinkan dibiayai melalui APBD secara penuh. Karena itu, sejak 2022 pemerintah daerah telah mengusulkan pembiayaan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Irigasi Citarik sudah masuk dalam usulan melalui program pemerintah pusat. Untuk tahun 2026 secara administrasi sudah masuk dalam tahapan yang ditetapkan. Namun pelaksanaan fisiknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari kementerian,” jelas Wisnu.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











