JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, menyebut harga cabai di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi merangkak naik.
Berdasarkan data dari Senin (2/1/2026) yang mengalami penaikan harga, yakni cabai rawit merah dari Rp55.000 per kilogram (kg) menjadi Rp60.000.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, mengatakan bahwa fluktuasi ini disebabkan oleh ketidakstabilan pasokan di tingkat petani.
“Naik turunnya harga cabai merupakan efek dari cuaca serta masa panen yang tidak seragam di wilayah sentra produksi. Akibatnya, distribusi ke pasar ikut terganggu,”ungkap Rifki, Senin (2/2).
Meski harga cabai naik, ia memastikan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) lainnya di Kota Sukabumi masih stabil. Beberapa jenis beras seperti Ciherang Cianjur dan Ciherang Sukabumi dijual dikisaran Rp14. 800 per kilogram, sementara beras medium per kilogram sekitar Rp13. 000.
Kemudian, untuk komoditas lain seperti minyak goreng, bawang putih, bawang merah, dan telor ayam masih terjangkau normal. “Alhamdulillah penyaluran dan distribusi Bapokting sejauh ini terpantai lancar dan stabil,” tukasnya.
Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan












