JURNALSUKABUMI.COM – Kisah pilu Abdurrohman (45), warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, akhirnya terungkap berkat laporan warga.
Kondisi Abdurrohman yang menderita penyakit kulit genetik hingga sekujur tubuhnya dipenuhi kutil kini telah mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah dan tim relawan.
Lurah Benteng, Tri Hastuti, menjelaskan bahwa kronologi penanganan kasus ini bermula dari laporan yang diterima.
“Warga kami itu menderita penyakit kulit genetis sudah ada kabar. Pertamanya ada laporan dari warga,” terang Tri.
Setelah menerima laporan, tim gabungan yang terdiri dari pihak kecamatan, dan puskesmas, langsung melakukan pengecekan ke rumah Abdurrohman.
Di sana, mereka menemukan beberapa masalah, termasuk fakta bahwa Abdurrohman tidak memiliki dokumen kependudukan.
Dari keterangan yang didapat pihak kelurahan, menurut ayahnya, Hamdan (70), menjelaskan bahwa kondisi ini disebabkan oleh disabilitas intelektual yang diderita Abdurrohman.
“Jadi Ketika ada pendataan ke lapangan tidak bertemu jadi hanya bertemu dengan kepala keluarga jadi baru tahu sekarang,” tambah Tri.
Penanganan Medis dan Administratif
Tindakan cepat langsung diambil. Tim gabungan segera membawa Abdurrohman ke RSUD R Syamsudin SH.
“Tadi malam saya bersama pihak kecamatan, puskesmas, tim KDM datang ke UGD kemudian sudah dirawat, tadi pagi sudah di biopsi,” ujar Tri.
Menurut penjelasan perawat, penyakit Abdurrohman bersifat genetik dan tidak berbahaya. Hasil biopsi akan keluar dalam waktu satu pekan.
Di sisi lain, masalah administrasi yang menghambat Abdurrohman juga langsung diselesaikan. Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) datang langsung untuk merekam biometrik dan membuatkan KTP.
Setelah KTP selesai, BPJS Kesehatan Abdurrohman juga bisa segera diaktifkan.
Menurutnya, penyakit Abdurrohman sudah ada sejak kecil dan pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Namun, pengobatan terputus setelah ibunya meninggal dunia sekitar 10 tahun lalu. Hal ini membuat Abdurrohman tidak mendapat penanganan medis selama bertahun-tahun.
“Pengobatan tidak dilanjutkan karena katanya tidak ada perkembangan,” kata Tri.
Keluarga Abdurrohman saat ini masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sempat menerima bantuan beras, tetapi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terhapus karena sudah tidak ada lagi komponen yang memenuhi syarat.
Terkait biaya pengobatan, Humas RSUD R Syamsudin SH, dr. Irfanugraha Triputra, mengatakan bahwa belum ada kepastian apakah biaya akan ditanggung sepenuhnya atau tidak.
“Penilaian awal mah tidak ada kegawatan, sehingga kalau mau dirawat kan ada risiko tunai,” singkat dr Irfanugraha.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












