JURNALSUKABUMI.COM – Pernyataan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terkait rencana penundaan pembangunan Jembatan Cibeureum menuai sorotan dari DPRD Kota Sukabumi. Penundaan tersebut dinilai belum melalui pembahasan resmi bersama legislatif.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, menilai pernyataan tersebut terkesan terburu-buru karena disampaikan di ruang publik sebelum dibahas dalam mekanisme formal.
“Jadinya Pak Wali Kota memutuskan yang belum diputuskan. Karena menyangkut anggaran, itu seharusnya diputuskan bersama legislatif. Jangan dulu menyampaikan akan menunda sebelum dibahas,” ujar Agus, Minggu (19/4).
Ia menjelaskan, anggaran pembangunan jembatan senilai Rp12,6 miliar telah masuk dalam APBD 2026 dan merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Hingga saat ini, kata dia, belum ada pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait rencana penundaan maupun pengalihan anggaran tersebut.
Meski mengkritik dari sisi prosedur, Agus mengaku secara pribadi tidak menolak jika proyek tersebut ditunda. Ia bahkan sejak awal mempertanyakan urgensi pembangunan Jembatan Cibeureum.
“Secara pribadi saya menyambut baik jika ditunda, karena urgensinya belum terlalu penting. Akses masih bisa disiasati tanpa harus membangun jembatan,” katanya.
Agus juga mendorong agar anggaran tersebut dapat dialihkan ke program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan jalan lingkungan atau Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW). Namun, ia menegaskan bahwa pengalihan anggaran harus didasarkan pada kajian yang jelas serta dibahas bersama DPRD.
“Kalau memang mau dialihkan, kita perlu tahu alasan-alasannya. Harus dibahas bersama DPRD supaya jelas dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Reporter: Rizqi Taufiq | Redaktur: Ujang Herlan












