JURNALSUKABUMI.COM – Akses perjalanan kereta api menuju Sukabumi terganggu setelah jalur rel di petak Cibeber–Lampegan tidak dapat dilalui akibat gogosan. Kondisi ini berdampak langsung pada pembatalan sejumlah perjalanan KA Siliwangi yang melayani rute menuju dan dari Sukabumi.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung menjelaskan, gangguan terdeteksi saat petugas melakukan patroli rutin pada Minggu (19/4/2026) malam. Ditemukan adanya perubahan struktur rel di Km 74+9/0 yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur tersebut untuk sementara tidak dapat dilalui hingga proses perbaikan selesai. “Keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama, sehingga jalur kami tutup sementara sampai dinyatakan aman,” ujarnya.
Akibat gangguan ini, perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi dibatalkan dan hanya beroperasi sampai Stasiun Cianjur. Selain itu, perjalanan KA 342 Siliwangi relasi Sukabumi–Cipatat yang dijadwalkan berangkat Senin (20/4/2026) pukul 05.15 WIB juga turut dibatalkan.
Pembatalan ini berdampak pada mobilitas masyarakat Sukabumi yang mengandalkan kereta api sebagai sarana transportasi utama, terutama untuk perjalanan pagi hari.
KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Sebagai bentuk kompensasi, penumpang dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian dana penuh, di luar biaya pemesanan.
Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun di loket stasiun dalam waktu maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan.
Saat ini, KAI Daop 2 Bandung terus melakukan percepatan perbaikan jalur agar perjalanan kereta api menuju Sukabumi dapat segera kembali normal. Upaya perbaikan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar jalur segera pulih dan layanan kembali berjalan lancar. Kami juga mengapresiasi pengertian masyarakat atas kondisi ini,” tutup Kuswardojo.
Redaktur: Ujang Herlan












