DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Kebonpedes.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama.

“Kami telah menerima laporan awal dan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga serta pendamping. Fokus kami adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan hak-haknya secara penuh,” ujar Agus, Senin (20/4).

Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DP3A telah melakukan pendampingan sejak tahap awal, termasuk saat pelaksanaan visum. Selain itu, pendampingan psikologis intensif juga tengah disiapkan guna membantu pemulihan trauma korban.

Agus menjelaskan, pihaknya juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum agar proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

DP3A turut menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban demi melindungi kondisi psikologisnya. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat memperburuk keadaan korban.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa. Kasus ini akan kami kawal hingga korban mendapatkan pemulihan dan keadilan,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru