DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Kebonpedes.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama.

“Kami telah menerima laporan awal dan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga serta pendamping. Fokus kami adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan hak-haknya secara penuh,” ujar Agus, Senin (20/4).

Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DP3A telah melakukan pendampingan sejak tahap awal, termasuk saat pelaksanaan visum. Selain itu, pendampingan psikologis intensif juga tengah disiapkan guna membantu pemulihan trauma korban.

Agus menjelaskan, pihaknya juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum agar proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

DP3A turut menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban demi melindungi kondisi psikologisnya. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat memperburuk keadaan korban.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa. Kasus ini akan kami kawal hingga korban mendapatkan pemulihan dan keadilan,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777