JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi merealisasikan pembangunan 20 unit rutilahu di Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
20 unit rutilahu ini di realisasikan Disperkim melalui APBD bantuan provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2023.
Menurut koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Amanah Warga, Yana Suryana, untuk Rutilahu ini sendiri sistem pekerjaannya akan dilakukan secara swakelola yang melibatkan warga setempat.
“Perlu diketahui bantuan yang didapat hanya berbentuk barang material. Salah satu contohnya rumah milik Ibu Imas sebagai keluarga pemerima manfaat atau KPM yang merupakan warga kampung kutasirna RT 09 RW 03 Desa kutasirna,” ujarnya, Jumat (18/8/2023).
Masih kata Yana, bahwa program ini dikerjakan melalui BKM amanah warga sebagai koordinator dan dibantu bersama warga serta tak lupa berkoordinasi dengan pemdes Kutasirna dibawah naungan Kepala Desa.
“Saya berharap semoga bantuan program dari pemerintah provinsi melalui Leading sektor Disperkim Kabupaten Sukabumi pembangunannya dapat berjalan lancar dan bermanfaat untuk setiap KPM,” harapnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












