11 Orang Warga Binaan Lapas Sukabumi Terima Program Asimilasi Rumah

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 11 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sukabumi, berhasil menerima program asimilasi di rumah (asrum).

Pemberian asimilasi tersebut selaras dengan Permenkumham nomor 43 tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 32 tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, semua napi yang mendapatkan asrum ini sudah memenuhi persyaratan.

“Adapun, dari 11 Napi ini terlibat kasus diantaranya, tuga penggelapan dalam jabatan, satu pencurian, tiga undang-undang kesehatan, dua penipuan, satu orang UU ITE dan satu gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban),” kata Christo dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).

Christo menerangkan, terdapat beberapa Napi yang tidak dapat menerima asrum di antaranya, napi yang terjerat kasus narkoba, tindak pidana korupsi (tipikor), perlindungan anak, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi nanusia (HAM) berat.

Lanjut dia, sebelum dilaksanakan asrum, napi tersebut diberikan penjelasan mengenai ketentuan selama menjalani asimilasi.

“Selain itu, para napi telah menandatangani surat pernyataan sanggup menjalani ketentuan selama menjalani asimilasi di rumah dan langsung diserahkan ke pihak bapas untuk dilaksanakan pembimbingan dan pengawasan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun jumlah asrum tahun ini, Christo menyebut, terhitung Januari hingga Desember 2022 terdapat sebanyak 179 orang. Angka ini, lebih banyak jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang jumlahnya hanya mencapai 166 orang.

“Selama pemberian program asrum ini hanya ada satu napi gagal karena melanggar ketentuan yang sudah berlaku pada 2021 lalu. Sehingga, napi tersebut harus kembali menjalani sisa masa tahanannya. Selain itu, juga dalam kurun waktu dua tahun tidak dapat diajukan asimilasi kembali,” terang dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, harapan ke depan warga binaan tersebut bisa menjaga diri dan bisa menjaga hubungan baik ketika sudah berada di masyarakat.

“Jika terdapat warga binaan yang tidak melanggar ketentuan hak asimilasinya bisa dilakukan pencabutan,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi, Handi (40) mengaku sumringah dengan adanya program asimilasi tersebut.

“Alhamdulillah dengan adanya program ini saya bisa pulang lebih awal dari masa tahanan yang seharusnya dijalani. Saya juga berterimakasih kepada Lapas Sukabumi yang telah melaksanakan program pembinaan kepada kami dengan baik,” singkatnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru