JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menekankan pentingnya regulasi tentang pengelolaan perikanan. Hal itu dimaksudkan untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sumber daya perikanan secara
optimal.
“Sehingga sektor perikanan betul- betul menjadi sektor strategis yang potensial dari sisi ekonomi, kesehatan dan mensejahterakan,”kata Nunung, saat menggelar FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Perikanan kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (21/7/22). diikuti juga oleh Dr. Tjahjo Tri Hartanto (Tim Ahli) dan Imron Rosadi dari FAO
Disamping itu, FGD dilaksanakan dengan tujuan untuk sinkronisasi aturan dalam rangka implementasi dan penyempurnaan draft Raperda tentang pengelolaan perikanan khususnya materi muatan pasal dalam Raperda tentang Pengelolaan Perikanan di Kabupaten Sukabumi
Nunung menambahkan bahwa Pengelolaan perikanan yang dimaksud dalam pembahasan raperda adalah mencakup pengelolaan perikanan darat dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan
“Seperti kita ketahui ruang lingkup pengelolaan perikanan, meliputi:perencanaan;
alokasi sumber daya perikanan, penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan,”jelasnya.
Selain itu, lanjut Nunung, juga diatur tentang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan; perizinan usaha; kerjasama dan kemitraan; perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan; pengawasan; larangan; dan juga sanksi.
“Kita ingin regulasi tentang pengelolaan ikan ruang lingkupnya dari hulu sampai hilir lengkap, sehingga aspek pemberdayaan menjadi poin penting untuk kepentingan masyarakat,”ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana












