JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Yusuf, angkat bicara soal rencana pembangunan vihara di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Polisi PKS ini mengatakan pada dasarnya Ia tidak mempermasalahkan rencana pembangunan rumah ibadah itu jika sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Rencana tersebut juga harus mendapat persetujuan warga setempat.
“Tetapi dari isu yang berkembang, bahwa proses perizinan nya saja sampai hari ini belum selesai. maka belum ada aktivitas apapun terkait pembangunannya,” ujar Yusuf dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Rabu (22/5/2022).
Ia menambahkan, bila ada pro kontra terkait pembangunan, maka harus kembali lagi ke prosedur dan persyaratan yang ada. Harus dilihat dari teknis perijinan yang dikeluarkan oleh pemda.
“Apakah semuanya sudah memenuhi persyaratan dan sudah terbit semua perizinan tersebut. Rekomendasi FKUB, rekomendasi kemenag, SKRK, SPPL, retribusi IMB dan IMB nya apakah semua sudah selesai?,” tuturnya.
Dan yang tidak kalah pentingnya, lanjut Yusuf, adalah persetujuan masyarakat setempat. Menurutnya, berdasarkan SKB tiga menteri, pembangunan rumah ibadah harus dilengkapi persetujuan warga dari lokasi sekitar pembanguan tersebut.
Sementara itu, pembangunan Vihara Jiu Tian Kuing di Desa Tenjolaya mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Masalah ini juga ditangani aparat kecamatan setempat serta tokoh masyarakat dan ulama.
Redaktur: Mohammad Noor












