DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Persoalan status dan kepemilikan tanah menjadi keluhan utama yang disampaikan masyarakat saat Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Asep Rizwan Efendi, menggelar Reses Ke-II Tahun Sidang 2026 di SDN Ciranji, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta puluhan warga tersebut berlangsung dinamis. Berbagai persoalan pembangunan disampaikan langsung kepada wakil rakyat, namun isu pertanahan menjadi perhatian paling dominan dalam dialog tersebut.

Warga mengeluhkan adanya persoalan status kepemilikan tanah yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian hukum. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari apabila tidak segera mendapatkan solusi.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, Asep Rizwan Efendi mengatakan reses menjadi sarana penting bagi DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang masuk akan dihimpun dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat kami tampung dan akan diperjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan yang dimiliki DPRD,” ujarnya.

Asep menjelaskan, usulan dan keluhan warga nantinya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebagai bahan pembahasan dalam perencanaan program pembangunan berikutnya.

Ia menilai, persoalan pertanahan merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum, kenyamanan masyarakat, hingga potensi pengembangan wilayah di masa mendatang.

Selain persoalan tanah, warga juga menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan lainnya yang diharapkan dapat menjadi prioritas pemerintah daerah.

Melalui kegiatan reses tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah, terutama dalam menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan dan kebijakan lebih lanjut.

“Persoalan status kepemilikan tanah yang selama ini menjadi keluhan dapat segera mendapat solusi sehingga tidak lagi menimbulkan ketidakpastian bagi warga yang terdampak,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru