JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, memfasilitasi penyaluran komoditas hasil operasi pasar murah (OPM) bersubsidi dari Pemprov Jawa Barat. Sebanyak 8.000 paket bantuan, disalurkan kepada masyarakat didua titik lokasi yaitu 4.000 paket untuk Kecamatan Kebonpedes dan 4.000 paket lagi didistribusikan ke wilayah Kecamatan Cikidang. Dalam OPM kali ini, Desa Kebonpedes dijadikan sebagai lokasi kegiatan seremonial penyaluran OPM bersubsidi untuk tingkat Kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikan Kadisdagin Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim kepada jurnalsukabumi.com, Senin (25/4/22).
“Pada prinsipnya, operasi pasar murah bersubsidi ini adalah hajat dari Pemprov Jabar. Lokasi kegiatan dilaksanakan didua titik yaitu di Kecamatan Kebonpedes yang meliputi 5 desa dan di Kecamatan Cikidang sebanyak 12 desa. Kami dari Disdagin Kab Sukabumi, hanya sekedar memfasilitasi kegiatan ini. Penetapan lokasi kegiatan merupakan hasil koordinasi dengan pak sekda,” kata Aam. 
Fokus penyaluran paket sembako tersebut kata Aam, diperuntukan bagi warga miskin yang didata melalui para Ketua RT setempat. Karena mereka rata-rata mengetahui keluarga penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Maka potensi terjadinya salah sasaran pun itu sangat kecil.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid).Sarana Distribusi dan Bahan Pokok Penting (Bapokting), Yat Hidayat, menjelaskan, penyaluran bantuan dilaksanakan dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan. Artinya kata dia, para penerima manfaat tinggal berkoordinasi dengan para ketua RT setempat.
“Langkah kita sangat jelas, pertama menghindari kerumunan dan kedua, paket bantuan yang terdiri dari beras premium 5 kilogram, gula pasir kualitas bagus 2 kilogram, minyak premium 2 liter dan terigu 2 kilogram betul-betul bisa sampai ke tangan yang berhak,”jelasnya.
Jika mengacu pada harga di pasaran lanjut dia, untuk empat jenis komoditas bahan kebutuhan pokok itu dihargai Rp 164.500. Dari jumlah tersebut, pemerintah mensubsidi sebesar Rp 83.800. Sisanya warga hanya cukup membayar Rp 80.700.
Redaktur: Usep Mulyana












