Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya, Eman Sulaeman alias Kang Sule, angkat bicara mengenai temuan pupuk NPK yang diduga palsu di wilayah Sukabumi. Kang Sule menyoroti tajam kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dinilai kecolongan.

Kritik pedas tersebut muncul setelah hasil uji laboratorium Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB University mengungkap fakta mencengangkan. Pupuk merek “NaKCL PLUS/NK” yang banyak beredar ternyata hanya memiliki kandungan hara di bawah 2 persen, sangat jauh dari label pada kemasan.

“Ini temuan yang sangat fatal. Hasil lab sudah bicara bahwa kandungan Nitrogen dan Kaliumnya ‘zonk’. Pertanyaannya, selama ini KP3 kerjanya apa? Kok barang seperti ini bisa bebas beredar bahkan sampai belasan tahun,” tegas Kang Sule didampingi Sekretaris SMSI Sukabumi Raya sekaligus CEO Lingkarpena.com, Aris Wanto, dan Bendahara sekaligus CEO Warta.in, Siti Ratna Maymunah Minggu (10/05/2026).

Menurut Kang Sule, KP3 yang melibatkan Dinas Pertanian, Kepolisian, dan Kejaksaan seharusnya menjadi benteng terakhir bagi petani. Keberadaan pupuk yang diduga hanya berisi pasir laut berpewarna tersebut jelas merugikan petani secara lahir dan batin.

“Petani kita sudah susah, jangan lagi ditipu dengan pupuk palsu. Material pasir itu kalau masuk ke lahan terus-menerus bisa merusak struktur tanah. KP3 jangan hanya tajam di administrasi, tapi harus garang di lapangan,” kata Kang Sule.

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) ini mendesak agar tim KP3 segera melakukan langkah luar biasa untuk memutus mata rantai peredaran pupuk tersebut. Ia meminta aparat tidak ragu menyeret pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.

“Sidak semua kios, tarik barangnya, dan proses hukum produsennya. Kami di SMSI akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jangan biarkan mafia pupuk berpesta di atas keringat petani Sukabumi,” tegas Kang Sule.

Untuk diketahui, berdasarkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) No. 286/05/DL/26, pupuk yang beredar tersebut hanya mengandung Nitrogen sebesar 0,26% (klaim 13%) dan Kalium 1,45% (klaim 18%). Saat dilakukan uji sederhana, butiran pupuk tersebut tidak larut dan justru menyisakan tumpukan pasir kasar.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

BPR Sukabumi Percepat Layanan Digital, Pendaftaran Nasabah Kini Bisa Dimulai dari Genggaman
SOYJOY Nutrition Award 2026, Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Anak Bangsa dan Menuju Indonesia Emas 2045
PT Amerta Indah Otsuka Tanam 3.500 Pohon di TNGHS, Perkuat Konservasi Hutan dan Sumber Air
Permudah Akses Produk Perbankan, BPR Sukabumi Hadirkan SIMPEN Berbasis Digital
90 UMKM Sukabumi Dibina Naik Kelas, Fokus Tingkatkan Kualitas Produk dan Perluas Pasar
Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK
BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital
Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:53 WIB

BPR Sukabumi Percepat Layanan Digital, Pendaftaran Nasabah Kini Bisa Dimulai dari Genggaman

Senin, 22 Juni 2026 - 12:32 WIB

SOYJOY Nutrition Award 2026, Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Anak Bangsa dan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00 WIB

PT Amerta Indah Otsuka Tanam 3.500 Pohon di TNGHS, Perkuat Konservasi Hutan dan Sumber Air

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:50 WIB

Permudah Akses Produk Perbankan, BPR Sukabumi Hadirkan SIMPEN Berbasis Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:04 WIB

90 UMKM Sukabumi Dibina Naik Kelas, Fokus Tingkatkan Kualitas Produk dan Perluas Pasar

Berita Terbaru