Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya, Eman Sulaeman alias Kang Sule, angkat bicara mengenai temuan pupuk NPK yang diduga palsu di wilayah Sukabumi. Kang Sule menyoroti tajam kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dinilai kecolongan.

Kritik pedas tersebut muncul setelah hasil uji laboratorium Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB University mengungkap fakta mencengangkan. Pupuk merek “NaKCL PLUS/NK” yang banyak beredar ternyata hanya memiliki kandungan hara di bawah 2 persen, sangat jauh dari label pada kemasan.

“Ini temuan yang sangat fatal. Hasil lab sudah bicara bahwa kandungan Nitrogen dan Kaliumnya ‘zonk’. Pertanyaannya, selama ini KP3 kerjanya apa? Kok barang seperti ini bisa bebas beredar bahkan sampai belasan tahun,” tegas Kang Sule didampingi Sekretaris SMSI Sukabumi Raya sekaligus CEO Lingkarpena.com, Aris Wanto, dan Bendahara sekaligus CEO Warta.in, Siti Ratna Maymunah Minggu (10/05/2026).

Menurut Kang Sule, KP3 yang melibatkan Dinas Pertanian, Kepolisian, dan Kejaksaan seharusnya menjadi benteng terakhir bagi petani. Keberadaan pupuk yang diduga hanya berisi pasir laut berpewarna tersebut jelas merugikan petani secara lahir dan batin.

“Petani kita sudah susah, jangan lagi ditipu dengan pupuk palsu. Material pasir itu kalau masuk ke lahan terus-menerus bisa merusak struktur tanah. KP3 jangan hanya tajam di administrasi, tapi harus garang di lapangan,” kata Kang Sule.

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) ini mendesak agar tim KP3 segera melakukan langkah luar biasa untuk memutus mata rantai peredaran pupuk tersebut. Ia meminta aparat tidak ragu menyeret pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.

“Sidak semua kios, tarik barangnya, dan proses hukum produsennya. Kami di SMSI akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jangan biarkan mafia pupuk berpesta di atas keringat petani Sukabumi,” tegas Kang Sule.

Untuk diketahui, berdasarkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) No. 286/05/DL/26, pupuk yang beredar tersebut hanya mengandung Nitrogen sebesar 0,26% (klaim 13%) dan Kalium 1,45% (klaim 18%). Saat dilakukan uji sederhana, butiran pupuk tersebut tidak larut dan justru menyisakan tumpukan pasir kasar.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Koperasi PBMS Raih Bumi Untuk Sesama dari IJTI, 10 Rutilahu Jadi Bukti Kepedulian
POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216
SCG Dorong Penerapan Ekonomi Sirkular Indonesia sebagai Strategi Daya Saing Industri, Ubah Limbah Jadi Energi dan Produk Bernilai Tinggi
Lewat Sukabumi Expo 2026 BPR bidik UMKM lewat Kredit Priamas
Aktivasi TTE hingga Promosi UMKM, Diskominfosan Jadikan Stand Expo Ruang Komunikasi Publik
Cuma Rp50 Ribu Sudah Bisa Nabung, SiBarokah BPR Sukabumi Hadir di Sukabumi Expo
BPR Sukabumi Cibadak Bidik Ekspansi Kredit di Tengah Ekonomi yang Menantang
Deposito di BPR Sukabumi Terjamin Aman dan Bunga Lebih Menguntungkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 06:53 WIB

Koperasi PBMS Raih Bumi Untuk Sesama dari IJTI, 10 Rutilahu Jadi Bukti Kepedulian

Minggu, 20 September 2026 - 14:20 WIB

POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216

Jumat, 18 September 2026 - 16:48 WIB

SCG Dorong Penerapan Ekonomi Sirkular Indonesia sebagai Strategi Daya Saing Industri, Ubah Limbah Jadi Energi dan Produk Bernilai Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:22 WIB

Lewat Sukabumi Expo 2026 BPR bidik UMKM lewat Kredit Priamas

Minggu, 13 September 2026 - 13:52 WIB

Aktivasi TTE hingga Promosi UMKM, Diskominfosan Jadikan Stand Expo Ruang Komunikasi Publik

Berita Terbaru

HEADLINE

Temuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Gegerkan Warga Ciambar

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

HEADLINE

Warga Nagrak Meregang Nyawa di Dalam Sumur

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:07 WIB