Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya, Eman Sulaeman alias Kang Sule, angkat bicara mengenai temuan pupuk NPK yang diduga palsu di wilayah Sukabumi. Kang Sule menyoroti tajam kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dinilai kecolongan.

Kritik pedas tersebut muncul setelah hasil uji laboratorium Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB University mengungkap fakta mencengangkan. Pupuk merek “NaKCL PLUS/NK” yang banyak beredar ternyata hanya memiliki kandungan hara di bawah 2 persen, sangat jauh dari label pada kemasan.

“Ini temuan yang sangat fatal. Hasil lab sudah bicara bahwa kandungan Nitrogen dan Kaliumnya ‘zonk’. Pertanyaannya, selama ini KP3 kerjanya apa? Kok barang seperti ini bisa bebas beredar bahkan sampai belasan tahun,” tegas Kang Sule didampingi Sekretaris SMSI Sukabumi Raya sekaligus CEO Lingkarpena.com, Aris Wanto, dan Bendahara sekaligus CEO Warta.in, Siti Ratna Maymunah Minggu (10/05/2026).

Menurut Kang Sule, KP3 yang melibatkan Dinas Pertanian, Kepolisian, dan Kejaksaan seharusnya menjadi benteng terakhir bagi petani. Keberadaan pupuk yang diduga hanya berisi pasir laut berpewarna tersebut jelas merugikan petani secara lahir dan batin.

“Petani kita sudah susah, jangan lagi ditipu dengan pupuk palsu. Material pasir itu kalau masuk ke lahan terus-menerus bisa merusak struktur tanah. KP3 jangan hanya tajam di administrasi, tapi harus garang di lapangan,” kata Kang Sule.

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) ini mendesak agar tim KP3 segera melakukan langkah luar biasa untuk memutus mata rantai peredaran pupuk tersebut. Ia meminta aparat tidak ragu menyeret pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.

“Sidak semua kios, tarik barangnya, dan proses hukum produsennya. Kami di SMSI akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jangan biarkan mafia pupuk berpesta di atas keringat petani Sukabumi,” tegas Kang Sule.

Untuk diketahui, berdasarkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) No. 286/05/DL/26, pupuk yang beredar tersebut hanya mengandung Nitrogen sebesar 0,26% (klaim 13%) dan Kalium 1,45% (klaim 18%). Saat dilakukan uji sederhana, butiran pupuk tersebut tidak larut dan justru menyisakan tumpukan pasir kasar.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan
IPDN Gandeng Hergun Siapkan UMKM Tembus Pasar Digital di Sukabumi
Sampah Jadi Bahan Bakar! Wamenko: Hasil Pengolahan RDF Berpotensi Penuhi Kebutuhan Pabrik Semen
BPR Sukabumi Ingatkan Bahaya Bank Emok, Pinjaman Cepat Bisa Berujung Tercekik
Tabungan Tahara dan Siwajar Makin Diminati, BPR Sukabumi Catat Pertumbuhan Positif
Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda
Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Menabung, Minat Tabungan SiWajar di BPR Sukabumi Meningkat
BPOM Apresiasi Otsuka, Pabrik di Pasuruan Jadi Contoh Penerapan Keamanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:04 WIB

DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:07 WIB

IPDN Gandeng Hergun Siapkan UMKM Tembus Pasar Digital di Sukabumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:18 WIB

Sampah Jadi Bahan Bakar! Wamenko: Hasil Pengolahan RDF Berpotensi Penuhi Kebutuhan Pabrik Semen

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:35 WIB

BPR Sukabumi Ingatkan Bahaya Bank Emok, Pinjaman Cepat Bisa Berujung Tercekik

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:27 WIB

Tabungan Tahara dan Siwajar Makin Diminati, BPR Sukabumi Catat Pertumbuhan Positif

Berita Terbaru