Cegah Penyebaran Omicron, Sat Samapta Polres Sukabumi Kota Gencar Patroli Prokes Mobile

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sat Samapta Polres Sukabumi Kota gencar melakukan pengawasan dan imbauan penerapan protokol kesehatan. Seperti yang terlihat dalam kegiatan yang dilakukan di beberapa titik, yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (26/2/2022).

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Sukabumi Kota, AKP Agus Suhendar, petugas melakukan imbauan sekaligus membagikan masker kepada warga, yang kedapatan abai terhadap prokes.

“Ini adalah kegiatan rutin terkait pantauan protokol kesehatan. Kegiatan dilakukan pada beberapa titik, mulai dari Jalan Ir H Juanda, RE Martadinata, hingga di Lapang Merdeka dan Alun – alun Kota Sukabumi,” kata AKP Suhendar dalam keterangannya kepada Jurnalsukabumi.com.

Lanjut dia, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran warga Kota Sukabumi terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan 5M.

“Kami mengingatkan warga bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Oleh sebab itu, agar pandemi ini cepat berlalu, mari kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M,” jelasnya.

Masih menurut AKP Suhendar, dirinya tak lupa pula mengingatkan kepada warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, baik vaksin dosis 1 dan dosis 2, maupun vaksin booster, untuk segera mendatangi gerai vaksinasi terdekat.

“Selain menerapkan protokol kesehatan 5M, dengan kita bersama mensukseskan vaksinasi Covid-19, itu merupakan upaya kita bersama agar segera terbebas dari pandemi Covid-19,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Di Balik Ramainya Konser, PAD Stadion Surya Kencana Masih Rendah

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:10 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777