Perumda BPR Gelar Bimtek Pencegahan Tindak Pidana Perbankan di Kejari Sukabumi

Rabu, 23 Juni 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Perumda BPR Kabupaten Sukabumi berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Aula Kejari Cibadak Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/6/2021).

Bimtek bertujuan sebagai langkah pencegahan tindak pidana perbankan, pidana korupsi, serta penyelesaian debitur wanprestasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, mengatakan, kegiatan kali ini adalah bentuk perhatian khusus Kejari kepada Perumda BPR dalam memahami ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Diantaranya terkait tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi.

“Ini bertujuan agar para pegawai yang ada di Perumda BPR Kabupaten Sukabumi lebih memahami ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bambang Yunianto.

Bambang menambahkan, kedepannya Kejari akan melakukan bimtek-bimtek lanjutan dengan materi yang berbeda-beda. Bimtek juga akan diisi sesi bedah kasus yang ada di wilayah berbeda.

Sementara itu Direktur Umum Perumda BPR Kabupaten Sukabumi, Wibowo Hadikusuma, mengharapkan bimtek ini bisa menjadi terobosan baru dalam permasalahan yang ada di Perumda BPR.

“Semoga kerjasama ini bisa menjadi terobosan baru bagi Perumda BPR dalam hal ini pada permasalah debitur macet,” pungkas Wibowo.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru