Jabinsa Hadir, Minimalisir Maraknya Bank Emok di Sukabumi

Jumat, 22 Januari 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka menekan maraknya bank emok yang kini jadi momok warga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menurunkan Jaksa Bina Desa (Jabinsa) dengan meminimalisir kehadiran bank emok di Kampung Babakan RT 01/02 Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/1/21).

Pantauan jurnalsukabumi.com di lokasi sejumlah tokoh masyarakat, Sekretaris Desa Cipeuteuy, Kepala Dusun (Kadus) Cisarua dan unsur kelembagaan desa hadir untuk ikut serta dalam mencari solusi untuk meminimalisir pergerakan bank emok di Kabandungan.

Dalam kegiatan tersebut ada beberapa yang dibahas mengenai permasalahan dari berbagai sektor seperti keberadaan rentenir yang semakin menggurita, dengan cara menekan masyarakat, pupuk yang mahal ditambah ekonomi yang susah.

“Kejaksaaan mengajak BPR untuk mendukung di bidang UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan masyarakat daerah,” ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, M Adib Adam yang didampingi Kasubsi Pertimbangan Hukum Datun, Dekrit Dirga Sapurtra, Jaksa Pengacara Negara Datun, Alfian.

Ditambahkan Kepala Bagian Pemasaran Perumda BPR Sukabumi Heri Firmansyah menyampaikan, peran BPR sebagai lembaga keuangan milik Pemkab Sukabumi hadir dengan kondisi masyarakat sat ini dengan menggandeng Kejari Sukabumi.

“Kami melakukan perlindungan terhadap konsumen yang terjaga dan tanpa jaminan dan menghimpun dana yang kelebihan dan membantu untuk masyarakat yang kekurangan dana,” katanya.

Sementara itu, Dian Cahyadi (34) warga Desa Cipeuteuy mengatakan, kehadiran Jabinsa dan BPR ini memberikan angin segar dan pemahaman kepada warga, baik dalam mengelola ekonomi dan usaha warga, sekaligus menekan masyarakat untuk anti bank emok.

“Dengan adanya Jabinsa kami sangat merasa terbantu, karena selama ini permasalahan bang emok menjadi sebuah kebiasaan masyarakat yang tentunya berdampak buruk terhadap keluarga dan ekonomi warga. Formula solusi dari kejaksaan ini yang kami nantikan,” pungkasnya.

Reporter: Inda Sri Mulya || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777