JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka menekan maraknya bank emok yang kini jadi momok warga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menurunkan Jaksa Bina Desa (Jabinsa) dengan meminimalisir kehadiran bank emok di Kampung Babakan RT 01/02 Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/1/21).
Pantauan jurnalsukabumi.com di lokasi sejumlah tokoh masyarakat, Sekretaris Desa Cipeuteuy, Kepala Dusun (Kadus) Cisarua dan unsur kelembagaan desa hadir untuk ikut serta dalam mencari solusi untuk meminimalisir pergerakan bank emok di Kabandungan.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa yang dibahas mengenai permasalahan dari berbagai sektor seperti keberadaan rentenir yang semakin menggurita, dengan cara menekan masyarakat, pupuk yang mahal ditambah ekonomi yang susah.
“Kejaksaaan mengajak BPR untuk mendukung di bidang UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan masyarakat daerah,” ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, M Adib Adam yang didampingi Kasubsi Pertimbangan Hukum Datun, Dekrit Dirga Sapurtra, Jaksa Pengacara Negara Datun, Alfian.
Ditambahkan Kepala Bagian Pemasaran Perumda BPR Sukabumi Heri Firmansyah menyampaikan, peran BPR sebagai lembaga keuangan milik Pemkab Sukabumi hadir dengan kondisi masyarakat sat ini dengan menggandeng Kejari Sukabumi.
“Kami melakukan perlindungan terhadap konsumen yang terjaga dan tanpa jaminan dan menghimpun dana yang kelebihan dan membantu untuk masyarakat yang kekurangan dana,” katanya.
Sementara itu, Dian Cahyadi (34) warga Desa Cipeuteuy mengatakan, kehadiran Jabinsa dan BPR ini memberikan angin segar dan pemahaman kepada warga, baik dalam mengelola ekonomi dan usaha warga, sekaligus menekan masyarakat untuk anti bank emok.
“Dengan adanya Jabinsa kami sangat merasa terbantu, karena selama ini permasalahan bang emok menjadi sebuah kebiasaan masyarakat yang tentunya berdampak buruk terhadap keluarga dan ekonomi warga. Formula solusi dari kejaksaan ini yang kami nantikan,” pungkasnya.
Reporter: Inda Sri Mulya || Redaktur: FK Robbi












