Jabinsa Hadir, Minimalisir Maraknya Bank Emok di Sukabumi

Jumat, 22 Januari 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka menekan maraknya bank emok yang kini jadi momok warga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menurunkan Jaksa Bina Desa (Jabinsa) dengan meminimalisir kehadiran bank emok di Kampung Babakan RT 01/02 Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/1/21).

Pantauan jurnalsukabumi.com di lokasi sejumlah tokoh masyarakat, Sekretaris Desa Cipeuteuy, Kepala Dusun (Kadus) Cisarua dan unsur kelembagaan desa hadir untuk ikut serta dalam mencari solusi untuk meminimalisir pergerakan bank emok di Kabandungan.

Dalam kegiatan tersebut ada beberapa yang dibahas mengenai permasalahan dari berbagai sektor seperti keberadaan rentenir yang semakin menggurita, dengan cara menekan masyarakat, pupuk yang mahal ditambah ekonomi yang susah.

“Kejaksaaan mengajak BPR untuk mendukung di bidang UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan masyarakat daerah,” ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, M Adib Adam yang didampingi Kasubsi Pertimbangan Hukum Datun, Dekrit Dirga Sapurtra, Jaksa Pengacara Negara Datun, Alfian.

Ditambahkan Kepala Bagian Pemasaran Perumda BPR Sukabumi Heri Firmansyah menyampaikan, peran BPR sebagai lembaga keuangan milik Pemkab Sukabumi hadir dengan kondisi masyarakat sat ini dengan menggandeng Kejari Sukabumi.

“Kami melakukan perlindungan terhadap konsumen yang terjaga dan tanpa jaminan dan menghimpun dana yang kelebihan dan membantu untuk masyarakat yang kekurangan dana,” katanya.

Sementara itu, Dian Cahyadi (34) warga Desa Cipeuteuy mengatakan, kehadiran Jabinsa dan BPR ini memberikan angin segar dan pemahaman kepada warga, baik dalam mengelola ekonomi dan usaha warga, sekaligus menekan masyarakat untuk anti bank emok.

“Dengan adanya Jabinsa kami sangat merasa terbantu, karena selama ini permasalahan bang emok menjadi sebuah kebiasaan masyarakat yang tentunya berdampak buruk terhadap keluarga dan ekonomi warga. Formula solusi dari kejaksaan ini yang kami nantikan,” pungkasnya.

Reporter: Inda Sri Mulya || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru