Dua Sertifikat Agunan BPR NBP 11 Cicurug Diduga Hilang, Nasabah Geram

Selasa, 28 Juli 2020 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua sertifikat nasabah PT BPR Nusantara Bona Pasogit (NBP) 11 Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diduga hilang setelah dijadikan agunan.

Informasi yang dihimpun, kedua sertifikat tanah atas nama almarhum Kuswito itu mulai dijaminkan pada tanggal 20 Januari 2005 dan sudah dilunasi pada tanggal 20 Januari 2007 silam. Namun, hingga saat ini kedua agunan tersebut belum dikembalikan meski sudah dilunasinya.

“Saya sebagai ahli waris anak laki-laki satu-satunya, pernah menanyakan hal ini kepada BPR NBP 11, katanya akan bertanggung jawab dan menerbitkan sertifikat baru,” ujar Adith Megananda, salah satu ahli waris dari almarhum Kuswito kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (28/07/2020).

Namun kata dia, hingga saat ini sertifikat yang dinantikan tersebut tak kunjung ada, bahkan janji yang bakal menerbitkan kembali olrh pihak BPR NPB 11 itu meleset.

“Waktu itu pinjaman dari BPR NBP 11 senilai Rp 20 juta, tapi saat peminjaman masih PT BPR Cicurug Bumi Asih dan pimpinannya Pak Gonti Manalu. Sampai sekarang jg belum ka terima,” tandasnya.

Hal tersebut jelas merugikan Adith, karena waktu itu tanah yang berlokasi di blok Cibalagung Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi SHM/C No 389 & 393 dengan luas tanah 2.600 M² & 1270 M² sempat akan dijual. Namun, karena sertifikat belum diterima jadi gagal.

“Ya kami merasa dirugikannya dari sana, seharusnya terjual jadi terkendala gegara sertifikatnya tidak ada. Ya saya berharap sertifikat itu bisa secepatnya diterbitkan kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Legal PT BPR NBP 11, Haren Laksana menjelaskan, bahwa ia membenarkan sertifikat tersebut tidak ada dan tidak tahu kronologis kehilangannya.

“Karena waktu itu masih pimpinannya Pak Gonti Manalu dan sekarang sudah diganti oleh Pak Yulius dan saya mulai gabung di perusahaan ini pada tahun 2011,” terangnya.

Meski demikian, pihak BPR NBP 11 akan bertanggung jawab atas kehilangan dua sertifikat atas nama Kuswito itu.

“Kita sudah berunding oleh ahli waris, bahwa kita sudah sepakat akan menerbitkan kembali sertifikat tersebut,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pimpinan PT BPR NBP 11 belum memberikan keterangan terkait hilangnya kedua sertifikat tersebut.

Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terbaru