JURNALSUKABUMI.COM – Pelayanan Medical Check Up (MCU) di RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi dikeluhkan. Pasalnya, calon pekerja migran tujuan Singapura mengaku mengalami kerugian setelah hasil pemeriksaan radiologi miliknya tertukar dengan pasien lain.
Kesalahan administrasi itu membuat dokumen kesehatan yang telah dibayar secara mandiri tidak dapat digunakan sebagai syarat bekerja di luar negeri. Sontak, peluang kerja ke luar negeri impiannya pun terancam.
Insiden tersebut dialami IR (55), yang menjalani pemeriksaan MCU pada 19 Juni 2026 sebagai persyaratan wajib dari perusahaan tempatnya akan bekerja di Singapura. Seluruh dokumen kesehatan harus diserahkan sebelum keberangkatan yang dijadwalkan pada 25 Juni 2026.
Namun, proses pelayanan yang diharapkan berjalan lancar justru berakhir dengan kekecewaan. Setelah menunggu selama beberapa hari, hasil pemeriksaan baru diterima pada 22 Juni 2026.
Ironisnya, saat hasil MCU diserahkan, petugas rumah sakit membacakan hasil pemeriksaan berdasarkan dokumen radiologi yang belakangan diketahui bukan milik IR.
Kesalahan tersebut baru terungkap setelah dilakukan pengecekan ulang. Hasil rontgen yang diterima ternyata milik pasien lain, sehingga dokumen MCU IR dinyatakan tidak valid untuk memenuhi persyaratan administrasi bekerja di Singapura.
“Saya sudah mengikuti seluruh prosedur dan membayar pemeriksaan secara mandiri. Tapi hasil yang diberikan ternyata bukan milik saya,” ungkap IR kepada Jurnal Sukabumi, Sabtu (27/6/2026).
Akibat kekeliruan itu, dokumen MCU yang telah diurus tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat utama dalam proses keberangkatan bekerja ke luar negeri.
“Ya, selain harus menunggu proses pemeriksaan cukup lama, saya mengaku kecewa karena kesalahan administrasi tersebut berpotensi menghambat kesempatan kerjanya,” keluhnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Humas RSUD Syamsudin SH, Windi, membenarkan adanya kekeliruan dalam proses penyerahan hasil pemeriksaan kepada pasien.
“Kami mengakui memang terjadi kekeliruan dalam penyerahan hasil pemeriksaan kepada pasien. Atas kejadian tersebut kami menyampaikan permohonan maaf kepada yang bersangkutan. Rumah sakit akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujar Windi saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2026).
Reporter: Idris Andriansah| Redaktur: Ujang Herlan












