Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, menanggapi serius kebijakan pemerintah yang resmi menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil menyusul upaya efisiensi energi nasional dalam menghadapi dampak konflik global yang kian dinamis.

Legislator yang karib disapa Hergun ini menyatakan, langkah pemerintah membatasi mobilitas ASN dan memangkas anggaran perjalanan dinas adalah langkah yang baik dan masuk akal secara fiskal, namun memiliki cukup resiko pada sisi produktivitas.

“Kami mendukung kebijakan efisiensi yang digalakkan pemerintah dalam rangka mengatasi kenaikan harga minyak dunia. Sebagaimana diketahui harga minyak dunia telah menyentuh 115 dollar AS per barel sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dollar AS per barel,” tegas Hergun.

“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah memutuskan tidak akan menaikkan harga BBM per 1 April 2026. Hal tersebut tentunya dimaksudkan untuk melindungi masyarakat kecil agar tidak terpukul daya belinya. Karena itu, perlu dilakukan kebijakan efisiensi energi, yang salah satunya melalui WFH ASN,” lanjutnya.

Menurutnya, kebijakan yang terukur, penguatan cadangan energi nasional, serta optimalisasi peran badan usaha energi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas tersebut. Hal ini tidak hanya berdampak pada ketahanan energi nasional, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi, khususnya dalam menekan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

“Stabilitas BBM bukan hanya
persoalan energi semata, tetapi juga menyangkut kepastian bagi sektor transportasi, industri, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat luas. Pemerintah telah menunjukkan kehadiran nyata dalam menjawab tantangan global yang kompleks,” ujar Hergun.

Hergun mengingatkan agar WFH ASN tidak menyalahgunakan untuk kegiatan-kegaitan lainnya yang bertentangan dengan semangat efisiensi energi dan anggaran, misalnya melakukan kegiatan liburan.

“Kita setuju dengan semangat efisiensi energi. Tapi saya ingatkan, WFH pada hari Jumat itu statusnya tetap bekerja, bukan libur lebih awal. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat ASN jadi ‘mager’ (malas gerak) dan pelayanan publik di hari tersebut malah terganggu atau melambat,” tegas Hergun.

“Pemerintah perlu mengoptimalkan pengawasan terhadap WFH ASN untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan secara baik. WFH hanya mengubah pola kerja sehingga tidak boleh menurunkan kinerja,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Hergun mendorong instansi terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk bersinergi dan berkolaborasi antar kementerian/lembaga serta dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap WFH ASN.

“WFH akan diberlakukan di seluruh Indonesia, baik ASN pusat maupun daerah, karena itu perlu kolaborasi yang solid antar instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin agar kinerja ASN tidak menurun saat WFH. Selain itu, terhadap ASN yang meninggalkan tugas perlu diberikan punishment sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Soroti Pemangkasan Perjalanan Dinas

Terkait keputusan pemerintah yang memangkas anggaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50% dan luar negeri hingga 70%, Hergun menilai hal tersebut sebagai salah satu sinyal bahwa pemerintah harus mulai beralih ke sistem kerja yang lebih digital dan efektif.

“Angka pemotongan hingga 70% untuk luar negeri itu sangat signifikan. Ini menunjukkan bahwa selama ini memang banyak kegiatan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui koordinasi virtual. Sekarang saatnya membuktikan bahwa birokrasi kita bisa tetap berlari kencang meski anggarannya diketatkan,” jelasnya.

Dorong Penggunaan Transportasi Publik

Lebih lanjut, Hergun juga mendukung penuh pembatasan penggunaan mobil dinas dan dorongan bagi pejabat serta ASN untuk beralih ke transportasi umum. Namun, ia menekankan perlunya keteladanan dari level atas.

“Kebijakan ini harus dimulai dari pucuk pimpinan. Kalau para pejabat tinggi sudah memberi contoh menggunakan transportasi publik, maka staf di bawahnya akan mengikuti tanpa merasa terpaksa. Ini bukan hanya soal hemat BBM, tapi soal empati di tengah kondisi ekonomi global yang sedang sulit,” tutup Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Hergun memastikan bahwa DPR akan terus mengawasi realokasi anggaran hasil penghematan tersebut agar benar-benar dialihkan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan sektor produktif lainnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Berita Terbaru

Pendidikan

Kang Anom: PWI Siap Jadi Pengawas SPMB Bersih di Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:34 WIB