Diduga Jadi Korban Liwath, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan kasus liwath terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi perhatian.

Orang tua korban, YM (33), secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi LP/B/594/XI/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI.

Kasus ini terungkap setelah korban mengalami gangguan kesehatan yang mengkhawatirkan. Pada Senin, 6 Oktober 2025, YM membawa anaknya ke RSUD Palabuhanratu karena mengeluh sakit disertai pendarahan pada bagian anus.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, dokter menemukan indikasi kuat adanya kekerasan seksual, di mana anus korban diduga telah dimasuki alat kelamin orang dewasa.

YM mengaku terpukul mendengar hasil pemeriksaan medis tersebut. Saat dimintai keterangan, korban akhirnya mengungkap bahwa dirinya diduga telah mengalami tindakan tersebut lebih dari satu kali di rumah seorang terduga pelaku.

Peristiwa itu disebut dilakukan dengan ancaman serta bujukan agar korban tidak berani bercerita kepada siapa pun.

“Dokter bedah menyampaikan bahwa anus anak saya dimasuki alat kelamin orang dewasa,” ungkap YM beberapa waktu lalu.

Setelah menjalani perawatan dan masa pemulihan selama sekitar satu minggu di rumah, korban mulai berani menceritakan kejadian yang dialaminya.

Atas dasar itu, YM memutuskan menempuh jalur hukum dan berharap pelaku dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta perhatian serius terhadap pemulihan mental dan psikologis anaknya.

Berdasarkan SP2HP tertanggal 18 November 2025, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menyatakan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda MGS Irlansyah, menegaskan bahwa laporan YM tetap ditindaklanjuti meskipun dugaan kejadian disebut terjadi sekitar dua tahun lalu.

“Kami menerima laporan dari ibu YM terkait dugaan peristiwa tersebut. Proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru