Diduga Jadi Korban Liwath, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan kasus liwath terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi perhatian.

Orang tua korban, YM (33), secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi LP/B/594/XI/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI.

Kasus ini terungkap setelah korban mengalami gangguan kesehatan yang mengkhawatirkan. Pada Senin, 6 Oktober 2025, YM membawa anaknya ke RSUD Palabuhanratu karena mengeluh sakit disertai pendarahan pada bagian anus.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, dokter menemukan indikasi kuat adanya kekerasan seksual, di mana anus korban diduga telah dimasuki alat kelamin orang dewasa.

YM mengaku terpukul mendengar hasil pemeriksaan medis tersebut. Saat dimintai keterangan, korban akhirnya mengungkap bahwa dirinya diduga telah mengalami tindakan tersebut lebih dari satu kali di rumah seorang terduga pelaku.

Peristiwa itu disebut dilakukan dengan ancaman serta bujukan agar korban tidak berani bercerita kepada siapa pun.

“Dokter bedah menyampaikan bahwa anus anak saya dimasuki alat kelamin orang dewasa,” ungkap YM beberapa waktu lalu.

Setelah menjalani perawatan dan masa pemulihan selama sekitar satu minggu di rumah, korban mulai berani menceritakan kejadian yang dialaminya.

Atas dasar itu, YM memutuskan menempuh jalur hukum dan berharap pelaku dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta perhatian serius terhadap pemulihan mental dan psikologis anaknya.

Berdasarkan SP2HP tertanggal 18 November 2025, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menyatakan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda MGS Irlansyah, menegaskan bahwa laporan YM tetap ditindaklanjuti meskipun dugaan kejadian disebut terjadi sekitar dua tahun lalu.

“Kami menerima laporan dari ibu YM terkait dugaan peristiwa tersebut. Proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Lagi, Polisi Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pemuda Diciduk
Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN
Sakit Hati Berujung Bui, Pemuda di Cibeureum Sukabumi Bacok Korban 
DP3A Tekankan RJ Tidak Berlaku Untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polsek Cikole Gagalkan Peredaran Sabu Modus Tempel di Kota Sukabumi
Paksa Korban di Hotel, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diciduk Polres Sukabumi Kota di Rental PS
KDM Wajibkan Bupati hingga Kades Transparansi Anggaran Melalui Media Sosial!
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Terminal KH Ahmad Sanusi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:36 WIB

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:54 WIB

Sakit Hati Berujung Bui, Pemuda di Cibeureum Sukabumi Bacok Korban 

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:01 WIB

DP3A Tekankan RJ Tidak Berlaku Untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:02 WIB

Polsek Cikole Gagalkan Peredaran Sabu Modus Tempel di Kota Sukabumi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:06 WIB

Paksa Korban di Hotel, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diciduk Polres Sukabumi Kota di Rental PS

Berita Terbaru

HEADLINE

Dua Pemuda asal Bogor Hilang Digulung Ombak

Minggu, 18 Jan 2026 - 16:33 WIB

EKBIS

Daging Ayam di Kota Sukabumi Alami Penaikan Tembus Rp37000

Minggu, 18 Jan 2026 - 16:28 WIB