Diduga Jadi Korban Liwath, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan kasus liwath terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi perhatian.

Orang tua korban, YM (33), secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi LP/B/594/XI/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI.

Kasus ini terungkap setelah korban mengalami gangguan kesehatan yang mengkhawatirkan. Pada Senin, 6 Oktober 2025, YM membawa anaknya ke RSUD Palabuhanratu karena mengeluh sakit disertai pendarahan pada bagian anus.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, dokter menemukan indikasi kuat adanya kekerasan seksual, di mana anus korban diduga telah dimasuki alat kelamin orang dewasa.

YM mengaku terpukul mendengar hasil pemeriksaan medis tersebut. Saat dimintai keterangan, korban akhirnya mengungkap bahwa dirinya diduga telah mengalami tindakan tersebut lebih dari satu kali di rumah seorang terduga pelaku.

Peristiwa itu disebut dilakukan dengan ancaman serta bujukan agar korban tidak berani bercerita kepada siapa pun.

“Dokter bedah menyampaikan bahwa anus anak saya dimasuki alat kelamin orang dewasa,” ungkap YM beberapa waktu lalu.

Setelah menjalani perawatan dan masa pemulihan selama sekitar satu minggu di rumah, korban mulai berani menceritakan kejadian yang dialaminya.

Atas dasar itu, YM memutuskan menempuh jalur hukum dan berharap pelaku dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta perhatian serius terhadap pemulihan mental dan psikologis anaknya.

Berdasarkan SP2HP tertanggal 18 November 2025, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menyatakan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda MGS Irlansyah, menegaskan bahwa laporan YM tetap ditindaklanjuti meskipun dugaan kejadian disebut terjadi sekitar dua tahun lalu.

“Kami menerima laporan dari ibu YM terkait dugaan peristiwa tersebut. Proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Berita Terbaru