Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Meski sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026, prosesnya sejauh ini masih pada tahap penyusunan draf awal.

Pria yang akrab disapa Hergun tersebut menjelaskan bahwa pihak DPR RI belum mengagendakan pembahasan tersebut secara formal. Menurutnya, kelanjutan proses legislasi ini akan sangat bergantung pada arah kebijakan dan kesepakatan para pemangku kepentingan di tingkat pusat.

“Sampai hari ini belum ada pembahasan dan masih berbentuk draf,” ujar Hergun kepada awak media, Sabtu (2/5/2026).

Legislator Senayan tiga periode ini menambahkan, meski belum dibahas secara mendalam, draf awal sebenarnya telah disiapkan dengan mencakup sekitar sepuluh poin strategis. Isu-isu tersebut telah menjadi bahan diskusi awal di internal, namun hingga kini belum ada keputusan final terkait substansi perubahan yang akan diambil.

“Draf sudah disiapkan, ada sekitar sepuluh poin yang dibicarakan, tetapi belum ada keputusan final,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hergun menyebutkan bahwa sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya akan menjadi bagian penting yang diintegrasikan dalam revisi UU Pemilu tersebut. Namun, ia menekankan bahwa arah kebijakan terkait poin-poin tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi tentu akan menjadi bagian dari pembahasan, meskipun arah kebijakannya masih belum ditentukan,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Rangkul Kalangan Santri, Iman Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Ponpes Al-Fatah
Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday
Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada
Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Rangkul Kalangan Santri, Iman Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Ponpes Al-Fatah

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:31 WIB

Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:54 WIB

Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

SPMB SMP Tahap I Telah Dibuka, Kadisdik Sukabumi Imbau Hal Ini!

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:16 WIB