JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas diskriminasi. Hal tersebut ditegaskan dalam penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah Tahun 2026 yang dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana diminta menjalankan petunjuk teknis secara konsisten demi terciptanya sistem penerimaan peserta didik yang adil dan berkualitas.
“Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk kesepakatan untuk bekerja sama secara konkret demi tercapainya sistem penerimaan yang laik bagi generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat juga harus dilakukan secara luas agar orang tua memahami prosedur, jadwal, dan kriteria penerimaan. Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kendala ataupun dugaan pelanggaran agar dapat segera ditangani.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar meminta seluruh satuan pendidikan menjaga integritas pelaksanaan SPMB dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi, pelayanan ramah, serta pengawasan ketat guna mencegah kecurangan, percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Pastikan prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi diterapkan dalam setiap tahap seleksi dan penerimaan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Forkopimda juga berkomitmen memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung adil, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Redaktur: Ujang Herlan












