Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual di Palabuhanratu Beberkan Fakta Baru!

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kuasa Hukum terlapor dugaan pelecehan seksual di Palabuhanratu, Tusyana Priyatin menegaskan ada fakta baru yang perlu diklarifikasi terkait isu yang berkembang hingga saat ini.

Di antaranya, mengenai tuduhan pemerkosaan yang kian ramai di media sosial dan ketidakhadiran terlapor dalam pemenuhan pemanggilan pertama dari pihak kepolisian.

Menanggapi tuduhan yang dilayangkan terhadap kliennya yang berinisial SRA itu, Tusyana dengan tegas menyatakan bahwa kliennya menyangkal.

“Tuduhan itu tidak benar, biar nanti penyidik yang menyimpulkan. Termasuk, saksi-saksi yang telah diperiksa pun tidak memberikan keterangan yang mengarah pada pemerkosaan,” tegasnya, Jumat (26/7/2024).

Tusyana pun menegaskan bahwa kliennya masih dalam status terlapor dan belum tentu bersalah. Adapun terkait kemungkinan melaporkan balik pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan di media sosial, Tusyana menyatakan bahwa saat ini masih mengkaji bukti-bukti yang ada.

“Kami lagi mengkaji dan melihat bukti-bukti yang ada di medsos tersebut dan bermusyawarah dengan ahli serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Intinya untuk hal ini bagaimana memberi efek jera dan jangan menjustifikasi orang bersalah. Tentang keadilan itu ada di pengadilan, hakim yang menentukan supaya keputusan inkrah,” tegasnya.

Sementara mengenai terlapor yang tidak hadir dalam panggilan pertama dari kepolisian, Tusyana menjelaskan bahwa dirinya baru memberikan pernyataan karena saat ini kliennya sedang sakit.

“Dari kemarin saya belum berstatement ya. Nah, sekarang kenapa saya datang hari ini, untuk mengantarkan surat sakit (ke kepolisian). Klien saya sekarang lagi sakit, sampai sekarang masih diinfus,” ujarnya.

Tusyana menjelaskan, pemanggilan ini adalah yang kedua kalinya, namun kliennya tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang masih dalam perawatan.

“Silakan cek di rumahnya. Di sini juga sudah saya terangkan surat sakitnya, rekam medis juga ada, silakan konfirmasi ke kepolisian,” tandansya.

Sebelumnya, seorang oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu berinisial SRA dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan salah satu finalis Putri Nelayan. Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru