Sempat DPO, Polisi Kembali Amankan 2 Pelaku TPPO Melalui Teluk Palabuhanratu

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua pelaku yang sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dua pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AM (41 tahun) dan SA (47 tahun) telah melakukan upaya ilegal untuk mengirimkan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Palabuhanratu dengan tujuan Australia.

Para calon PMI ini, yang diiming-imingi oleh pelaku, termasuk AM dan SA, akan diberangkatkan ke Australia melalui jalur laut. Namun, upaya mereka digagalkan oleh petugas Kepolisian dari Polres Sukabumi pada tanggal 30 September 2023.

“Ya, benar petugas kami dari Reskrim telah menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana TPPO yang sebelumnya buron di dua wilayah, Cimahi dan Garut. Dengan penangkapan ini, kasus dugaan TPPO di wilayah Palabuhanratu telah mengamankan 4 pelaku,” kata AKBP Maruly Pardede, Kamis (5/10/2023).

Perwira Menengah Polri itu menjelaskan, bahwa kedua pelaku yang berhasil ditangkap ini memiliki peran penting dalam kasus dugaan TPPO di Palabuhanratu.

“SA memiliki koneksi ke negara Australia, sedangkan AM bertanggung jawab mencari kapal untuk keberangkatan,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa para korban calon PMI saat ini sedang ditampung di Gedung Palamarta Cibadak Sukabumi, yang merupakan milik Kementerian RI. Mereka sebelumnya tinggal di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

“Kami berkerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, psikologis, dan membantu proses kepulangan para korban ke kampung halaman masing-masing,” tutup AKBP Maruly.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:57 WIB

EKBIS

Tahara BPR Sukabumi Cicurug Tetap Jadi Primadona

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:17 WIB

RAGAM

Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:19 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777