HJKS, Pemkab Sukabumi Bebaskan Sanksi Administratif Denda Retribusi, Dishub: Kendaraan Wajib Uji Kelayakan

Senin, 11 September 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Peringati Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke-153 dan Hari Perhubungan Nasional ke-52 Dishub Kabupaten Sukabumi menggelar pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi di gedung pengujian kendaraan bermotor dishub, Cikembang, Senin (11/09).

Hal tersebut Berdasarkan SK Bupati Nomor 500.11.1/kep.646-DISHUB/2023 tentang pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi.

Kegiatan dilaksanakan terhitung dari 1-30 september 2023 pembebasan sanksi administratif meliputi pembebasan sanksi administratif berupa bunga 2 persen  setiap bulan dari retribusi yang terutang atau kurang bayar dan ditagih dengan menggunakan STRD untuk paling lama 24 bulan.

Sementara itu Sub Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan Dishub Kabupaten Sukabumi Herpi Kustenti menyampaikan bahwa sanksi administratif gratis bertujuan untuk mengajak para pemilik kendaraan melaksanakan wajib uji kendaraan.

“Ada banyak angkutan yang sudah lama tidak uji kir yang terkena denda perbulannya hilang melalui momentum ini dan hanya bayar pokoknya saja melalui Qris secara nontunai di aplikasi E-Kir milik dishub yang tersedia di play store,” katanya.

Meski sudah non-tunai kendaraan wajib uji ,harus tetap datang ke gedung pengecekan untuk cek fisik kendaraan.

Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terbaru