JURNALSUKABUMI.COM – AK (40) pelaku pengrusakan kaca masjid Al-Istiqomah di Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, saat ini mendapat perawatan kejiwaan di RSUD R Syamsudin SH karena diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Peristiwa yang terjadi pada Senin (01/05/2023) kemarin itu, mengakibatkan puluhan kaca masjid pecah dan pintu hingga mimbar juga tak luput dari kerusakan akibat ulah pelaku. Saat ini AK sudah diamankan dan menjalankan pemeriksaan kesehatan kejiwaan di RSUD R Syamsudin SH.
Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, dr. Supriyanto menjelaskan, kondisi terkini pria tersebut yang diterima pihak rumah sakit pada pukul 18.00 WIB sehari lalu.
“Hasil pemeriksaan sementara, karena memang yang bersangkutan waktu datang dalam kondisi gelisah sehingga kita rawat di bagian jiwa oleh dokter spesialis kejiwaan,” ucap Supriyanto saat ditemui di rumah sakit yang kenal Bunut ini, Selasa (2/5/2023).
Supriyanto mengatakan, saat ini AK berada di ruang isolasi pasien untuk kebutuhan observasi kondisi kejiwaannya dalam beberapa waktu kedepan, sehingga belum bisa menyimpulkan jenis gangguan kejiwaan yang dialami pria tersebut.
“Untuk sementara masih diisolasi. Utk diagnosa kami belum melihat, mungkin kalau penyakit kejiwaan kan biasanya observasi dlu berapa hari sampai bisa ditegakkan diagnosa bahwa pasien tersebut mengidap gangguan jiwa jenis seperti apa,” jelasnya.
Terkait keterangan kepolisian mengenai AK yang mempunyai riwayat gangguan kejiwaan serupa, Supriyanto menjelaskan, hal itu tergantung pada pasien dan lingkungan selepas menjalani perawatan di rumah sakit.
“Apakah perkembangannya akan membaik atau nggak. Karena memang beberapa itu bisa dipengaruhi oleh lingkungan dan sbagainy. Misalnya kondisi tenang sudah membaik, minum obat kita pulangkan, kita belum tau di rumahnya seperti apa,” tutur dia.
Lebih lanjut, mengenai kemungkinan untuk AK dirujuk ke rumah sakit khusus kejiwaan, dia mengatakan, sejauh ini AK masih bisa ditangani dengan baik di sana.
“Sementara ini belum, masih di kami mudah-mudahan bisa membaik nanti lihat perkembangan selanjutnya. Kalau soal butuh waktu berapa lama, tergantung perkembangan bagaimana respon terhadap pengobatan yang kita lakukan,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












