Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat, Polisi Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol di Cisaat

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota menggencarkan upaya preventif Kepolisian dengan meningkatkan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) untuk mencegah peredaran narkoba maupun mihol (minuman beralkohol).

Dari kegiatan KRYD yang dilaksanakan selama lima hari tersebut Polsek Cisaat berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol yang diedarkan secara sembunyi di beberapa warung jamu maupun kedai kopi di wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

“Dari KRYD dengan sasaran Narkoba dan minuman beralkohol yang kita mulai sejak beberapa hari lalu, kami berhasil mengamankan sebanyak 127 botol minuman beralkohol dengan berbagai merk, mulai dari intisari, anggur merah, kawa-kawa, anggur putih dan arak bali,” ucap Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).

Deden mengatakan, jajarannya telah memberikan teguran disertai surat pernyataan terhadap para penjual dan pemilik minuman beralkohol tersebut untuk tidak melakukan kegiatan yang sama.

“Terhadap oknum penjual maupun pemilik minuman beralkohol ini, kami berikan surat tanda penyitaan serta kami imbau mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan memperjual belikan minuman beralkohol kembali,” terang dia.

Dia menambahkan, menindaklanjuti hal tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu baik dengan pihak Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri Cibadak.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau untuk tidak mengedarkan atau memperjual belikan minuman beralkohol. Mari kita ciptakan kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat apabila melihat aktifitas mencurigakan atau mengetahui peredaran minuman beralkohol ini agar tidak ragu untuk menghubungi pihak Kepolisian secara langsung atau melalui Program Bebeja Ka Polres via aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun media sosial Polsek Cisaat maupun Polres Sukabumi Kota.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB