MUI Kab Sukabumi Tegaskan JAI Sesat Menyesatkan

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, menegaskan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dengan segala bentuk kegiatan dan penyebaran apa yang menjadi keyakinannya, tergolong sesat dan menyesatkan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Umum MUI, KH. Ujang Hamdun atau Kyai Uha, di Gedung Dakwah Islamic Center (GDIC) Cisaat, Selasa (28/2/2023).

“Karena dinilai jauh menyimpang dari ajaran Islam sesungguhnya,  maka seluruh ormas Islam di Kabupaten Sukabumi mendukung langkah-langkah yang dilakukan Forkopimda, Bakorpakem, dan MUI Kabupaten Sukabumi, untuk menindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kyai Uha.

Apa yang dilakukan MUI, Forkopimda dan Bakor Pakem dinilai tepat untuk menjalankan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Mendagri terkait peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat.

Dukungan tersebut mereka sampaikan lewat pernyataan sikap yang di dalamnya berisi dukungan agar menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam.

“Apalagi, penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW,” tuturnya.

Sejumlah ormas/lembaga keagamaan Islam Kabupaten Sukabumi yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, MUI, Persis dan Muhammadiyah.

Turut pula hadir Syarikat Islam Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Garis, GOIB, BKPRMI, Nahdlatul Ulama, IPHI, ICMI, Iqomah Nusantara, PUI, LDII, AURIS, Front Persaudaraan islam, Gempar, Sapujagat, dan lainnya.

Pada bagian lain dia mengatakan, pernyataan sikap tersebut diambil pasca menggelar rapat yang dipimpin Wakil Ketua MUI Kabupaten Sukabumi H.UK Anwarudin. Di dalam rapat tersebut membahas terkait Ahmadiyah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua MUI Kabupaten Sukabumi H.UK Anwarudin menyimpulkan bahwa, seluruh ormas Islam se-Kabupaten Sukabumi menegaskan Ahmadiyah sesat dan menyesatkan.

“Dukungan ini terkait permasalahan Ahmadiyah yang sesuai regulasi maupun SKB 3 menteri. Termasuk menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Parakansalak Budi Sunardi menambahkan, kondisi di wilayahnya mulai kondusif pasca penyegelan bangunan madrasah Ahmadiyah.Menurutnya, tindakan penyegelan tersebut bukan sekadar masalah akidah Ahmadiyah.

“Penyegelan madrasah Ahmadiyah ini karena tidak berizin.  Sehingga, wajar jika pemerintah menyegelnya,” pungkasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut
Lepas Atlet ke POPWILDA Jabar 2026, Wabup Sukabumi: Percaya Diri, Fokus dan Pantang Menyerah
Hergun Pastikan PPPK Tak Akan Diberhentikan Meski Daerah Terkendala Anggaran
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Sukabumi Gencarkan Gerakan 3R
Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”
Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:15 WIB

Lepas Atlet ke POPWILDA Jabar 2026, Wabup Sukabumi: Percaya Diri, Fokus dan Pantang Menyerah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:44 WIB

Hergun Pastikan PPPK Tak Akan Diberhentikan Meski Daerah Terkendala Anggaran

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Sukabumi Gencarkan Gerakan 3R

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB