Kasatlantas Polres Sukabumi Kota Tegaskan Samsat Bebas dari Aksi Percaloan

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, tegas menyatakan bahwa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bebas dari aksi percaloan.

Hal tersebut disampaikan AKP Tejo, dalam keterangannya melalui sambungan telepon, menanggapi soal kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawai Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Kamis (19/1/23).

“Kami pastikan di lingkungan Samsat tidak ada percaloan. Kasus saat ini juga bukan percaloan tapi lebih kepada penipuan yang dilakukan salah satu pegawai P3DW,” tegasnya.

Dia pun menghimbau, agar masyarakat dapat mengurus pajak kendaraannya langsung melalui loket dan tidak menggunakan jasa orang lain.

“Kami menghimbau masyarakat semua pengurusan agar langsung melalui loket, jangan melalui perantara atau pihak ketiga. Adapun, untuk tempat informasi kami akan membuat layanan informasi di luar gedung agar masyarakat mudah mendapatkan informasi. Pengamanan akan kita perketat untuk memastikan tidak ada calo,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan penipuan. Dirinya pun menegaskan tindakan tersebut tidak dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Ini bukan kasus percaloan tetapi lebih kepada penipuan karena pelaku merupakan salah satu pegawai P3DW dan bukan anggota kepolisian dan kami juga sudah berupaya mengecek data yang menjadi korban tersebut, tidak ada pendaftaran yang masuk ke unit lalu lintas,” tuturnya.

Tejo menjelaskan sejauh ini Satlantas sudah komunikasi dan kerjasama dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menyikapi soal dugaan kasus penipuan tersebut.

“Ya, kami sudah komunikasi dan kerjasama dengan Satreskrim untuk meminta pertanggungjawaban orang tersebut  dan kami juga sudah koordinasi dengan Kepala P3DW, bagaimana untuk pertanggungjawaban soal ini,” terang dia

Sebagai informasi, sebelumnya, pria berinisial RE yang merupakan pegawai P3DW Kota Sukabumi itu diduga melakukan aksi penipuan terhadap puluhan pelanggan wajib pajak.

Tak tanggung-tanggung, kerugian pun ditaksir mencapai ratusan juta. Hingga saat ini kasusnya masih dalam penanganan Polres Sukabumi Kota.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777