JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, bersikeras mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan kesehatan.
Hal itu dikatakan sekda, saat memimpin diskusi Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sukabumi semester II 2022, di Pendopo Sukabumi, Rabu (31/8/22).
Dia mengatakan, akan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan. Hal itu demi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.
“Kita akan mempertahankan UHC. Ketika mempertahankan UHC, masyarakat kalau berobat bisa langsung dilayani,” kata Ade, kepada jurnalsukabumi.com
Selanjutnya kata dia, kerja keras dan koordinasi antar perangkat daerah sangat diperlukan. Sehingga, cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi tetap tinggi.
Oleh karena itu, berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi tetap UHC. Apalagi, batas minimal UHC di 2024 adalah 98 persen. “Kita pun mencoba menyusun Perda yang bisa berkesinambungan dengan peningkatan UHC di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi Surini mengatakan, UHC Kabupaten Sukabumi berada di angka 95,04 persen. Persentase tersebut, sudah memenuhi ambang batas UHC saat ini.
“Secara persentase Kabupaten Sukabumi masuk ranking kedelapan di Jabar. Namun secara jumlah penduduk, masuk ke dalam dua besar,” ujarnya.
Oleh karena itu, angka tersebut harus ditingkatkan. Mengingat, pada 2024, batas minimum UHC berada di angka 98 persen. “Dari 2023 sebaiknya untuk mulai meningkatkan. Sehingga, bisa mempertahankan UHC,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












