Penyuluhan Hukum MUI, Kasi Pidsus: Konsen pada Pengembalian Kerugian Negara

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pada hari ketiga kegiatan penyuluhan hukum bagi jajaran pengurus MUI tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, diisi dengan pemaparan soal tindak pidana khusus. Bertindak sebagai nara sumber, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu S.H.

Mantan Kasi Intelijen Kajari Simalungun Sumatra Utara itu mengatakan, pihaknya tetap konsen pada pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana korupsi. “Kalau bicara Pidsus, berarti yang bicara yang khusus-khusus. Salah satunya adalah penanganan kasus korupsi, kata jaksa kelahiran Garut itu, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (20/7/22).

Walau pun ada Tipidsus di Kabupaten Sukabumi, namun kejahatan kerah putih itu masih kerap terjadi. “Sudah ada faktor hukum di Indonesia berupa hukum positif, tetap saja ada masyarakat dan di birokrasi yang masih korupsi.

“Saya contohkan, kepala desa. Untuk jadi kades itu tidak gratis. Maka ada slogan dari masyarakat untuk.masyarakat. Antara hukum positif dan hukum agama. Sedangkan agama tidak satu, sehingga belum sepenuhnya mengawal pemerintah atau pejabat-pejabat di lingkaran birokrasi untuk tegak lurus tidak korupsi,”tegasnya.

Untuk itu sambung dia, tinggal merubah paradigma dan mindset kita sehingga Indonesia bisa terbebas dari korupsi. Oleh karena itu,.kami membutuhkan sektor agama untuk memperkuat, para penegak hukum dan masyarakat. Lalu hilangkan pola pikir yang serba instan, karena di sana pasti ada permintaan dan penawaran.

Dia juga mengimbau kepada para peserta penyuluhan untuk mentransfer ilmu kepada masyarakat untuk tidak berpola pikir instan. “Kalau waktunya dipenjara ya sudah jalani saja. Sebab proses hukum tidak bisa dijalani secara instan pula,”kata dia.

Pada bagian lain kata dia, saat ini pihaknya konsen untuk tidak terlalu bersemangat memenjarakan orang. Bahkan, tidak sedikit, orang yang keluar penjara bukannya semakin baik, malah semakin jahat. Dengan demikian, hukuman penjara bukan solusi pilihan terakhir.

“Jadi banyak dampak buruk dari sekedar memenjarakan orang. Kalau tindak.pidana korupsi, kami lebih konsen untuk mengembalikan kerugian negara.
Kalau ada yang korupsi.saat ini, cepat kembalikan, urusan beres,”tegasnya.

Dalam keorganisasian, MUI juga tidak hanya mengurusi soal agama saja. Lembaga Swadaya Masyarakat boleh mengawal dan menjalankan fungsi pengawasan serta mengamankan dari segi keagamaan. Maka dari itu, MUI dari semua tingkatan untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB