JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan terhadap dua wanita di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, pada Minggu, (19/6) lalu. Dalam rekontruksi itu, tersangka berinisial SS (51) memeragakan 15 adegan.
“Hari ini melaksanakan rekonstruksi terkait kejadian pembuhan yang ada di Ujunggenteng adapun reka adegan yang praktekan ada 15 reka adegan,” ujar AKP I Putu Asti Hermawan Santosa Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Jumat (15/7/2022).
Proses adegan rekonstruksi sendiri, dilaksanakan di sekitar pantai berdekatan dengan Polsek Cisolok, sekitar pukul 14.00 WIB. Hal itu bertujuan untuk menyamakan persepsi penyidik dan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh penasehat hukum dari pelaku.
“Ada Tim Kejaksaan, Penasehat Hukum Pelaku, juga kita undang untuk mengikuti reka adegan ini, pelaku berlaku keji karena amarah yang diakibatkan mabuk setelah minum minuman keras tadi,” tuturnya.
I Putu Asti Hermawan membeberkan, adegan demi adegan yang diperagakan tersangka. Dari mulai minum-minum didalam kamar bersama korban D, hingga adegan korban D berteriak kemudian si pelaku menjambak rambut korban dan menusukan pisau ke punggungnya.
Tidak cukup di situ, korban kedua AI melihat kejadian tersebut, lalu terjadi penusukan kepada korban dua, yang dilanjutkan dengan ditariknya korban dua ini ke laut untuk ditenggelamkan.
“Kedua korban dinyatakan meninggal itu ada direka adegan 5 dan 7,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua sosok mayat wanita menggemparkan warga pesisir Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6/2022). Dua jenazah ditemukan di dua lokasi berbeda.
Mayat Pertama ditemukan oleh nelayan dalam posisi mengambang di tengah laut sekitar pukul 04.00 WIB. Sedangkan satu jenazah lainnya ditemukan tergelatak di pantai dengan kondisi penuh luka dan berlumuran darah.
Belakangan, diketahui identitas kedua korban. Mereka adalah pelayan kafe berinisial AD (18), dan AIS (56), pemilik Cafe Sinar Laut.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












