JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menjelaskan, bahwa program Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan agenda strategis KPK RI pada 2022.
Hal itu disampaikan sekda usai mengikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Rabu (9/3/22). Rakor tersebut bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
MPC sendiri kata Ade, merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
“Ada delapan area yang dinilai di Program MCP tersebut yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pajak daerah, manajemen aset, tata kelola keuangan desa,” ungkap sekda.
Ade menjelaskan, ada perubahan dalam penilaiannya baik itu indikator maupun sub indikator antara tahun 2021 dan tahun 2022. Dia bersyukur, Kabupaten Sukabumi berada pada peringkat 12 se- Provinsi Jabar dengan nilai capaian di angka 82%.
Diketahui rapat koordinasi itu merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Acara yang dibuka oleh Sekda Provinsi Jabar H. Setiawan Wangsaatmaja ini menghadirkan narasumber dari Kasatgas KPK Wilayah II Jawa Barat, Perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat serta Auditor Kementerian Dalam Negeri RI, dan diikuti secara langsung oleh 13 Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota se-Jawa Barat.
Redaktur: Usep Mulyana












