Sekda Sebut MCP Agenda Strategis KPK RI Tahun 2022

Rabu, 9 Maret 2022 - 22:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menjelaskan, bahwa program Monitoring Centre for Prevention (MCP)  merupakan agenda strategis KPK RI pada 2022.

Hal itu disampaikan sekda usai mengikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Rabu (9/3/22). Rakor tersebut bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

MPC sendiri kata Ade, merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

“Ada delapan area yang dinilai di Program MCP tersebut yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa,  perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pajak daerah, manajemen aset, tata kelola keuangan desa,” ungkap sekda.

Ade menjelaskan, ada perubahan dalam penilaiannya baik itu indikator maupun sub indikator antara tahun 2021 dan tahun 2022. Dia bersyukur, Kabupaten Sukabumi berada pada peringkat 12 se- Provinsi Jabar dengan nilai capaian  di angka  82%.

Diketahui rapat koordinasi itu  merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Acara yang dibuka oleh Sekda Provinsi Jabar H. Setiawan Wangsaatmaja  ini menghadirkan narasumber dari  Kasatgas KPK Wilayah II Jawa Barat, Perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat serta Auditor Kementerian Dalam Negeri RI, dan diikuti  secara langsung oleh 13 Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota se-Jawa Barat.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Berita Terbaru

Religi

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Bawa Pulang Penghargaan Nasional

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:22 WIB