Sekda Sebut MCP Agenda Strategis KPK RI Tahun 2022

Rabu, 9 Maret 2022 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menjelaskan, bahwa program Monitoring Centre for Prevention (MCP)  merupakan agenda strategis KPK RI pada 2022.

Hal itu disampaikan sekda usai mengikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Rabu (9/3/22). Rakor tersebut bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

MPC sendiri kata Ade, merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

“Ada delapan area yang dinilai di Program MCP tersebut yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa,  perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pajak daerah, manajemen aset, tata kelola keuangan desa,” ungkap sekda.

Ade menjelaskan, ada perubahan dalam penilaiannya baik itu indikator maupun sub indikator antara tahun 2021 dan tahun 2022. Dia bersyukur, Kabupaten Sukabumi berada pada peringkat 12 se- Provinsi Jabar dengan nilai capaian  di angka  82%.

Diketahui rapat koordinasi itu  merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Acara yang dibuka oleh Sekda Provinsi Jabar H. Setiawan Wangsaatmaja  ini menghadirkan narasumber dari  Kasatgas KPK Wilayah II Jawa Barat, Perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat serta Auditor Kementerian Dalam Negeri RI, dan diikuti  secara langsung oleh 13 Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota se-Jawa Barat.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru