Sekda Sebut MCP Agenda Strategis KPK RI Tahun 2022

Rabu, 9 Maret 2022 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menjelaskan, bahwa program Monitoring Centre for Prevention (MCP)  merupakan agenda strategis KPK RI pada 2022.

Hal itu disampaikan sekda usai mengikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Rabu (9/3/22). Rakor tersebut bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

MPC sendiri kata Ade, merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

“Ada delapan area yang dinilai di Program MCP tersebut yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa,  perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pajak daerah, manajemen aset, tata kelola keuangan desa,” ungkap sekda.

Ade menjelaskan, ada perubahan dalam penilaiannya baik itu indikator maupun sub indikator antara tahun 2021 dan tahun 2022. Dia bersyukur, Kabupaten Sukabumi berada pada peringkat 12 se- Provinsi Jabar dengan nilai capaian  di angka  82%.

Diketahui rapat koordinasi itu  merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Acara yang dibuka oleh Sekda Provinsi Jabar H. Setiawan Wangsaatmaja  ini menghadirkan narasumber dari  Kasatgas KPK Wilayah II Jawa Barat, Perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat serta Auditor Kementerian Dalam Negeri RI, dan diikuti  secara langsung oleh 13 Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota se-Jawa Barat.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB