JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menggelar sosialisasi nilai-nilai kebangsaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di berbagai tingkatan sekolah di Kota Sukabumi.
Giat tersebut dilaksanakan selama tiga hari dan bertempat di Aula R. Sastrowinangoen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Jl. Perintis Kemerdekaan No.6 Kota Sukabumi.
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Taufan Zakaria mengatakan, kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga sesi, hari pertama dengan peserta yang berasal dari para Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN), hari kedua diikuti para Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) baik Negeri maupun Swasta dan hari terakhir diikuti oleh para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Sukabumi.
“Latar belakang dari tujuan kegiatan adalah cerminan penguatan sikap yang tegas dan menumbuhkembangkan budaya anti korupsi dalam setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat khususnya di lingkungan sekolah yang sebagai sarana kawah candradimuka, mencetak generasi muda penerus bangsa yang mempunyai mentalitas tangguh, cerdas dan tertanam jiwa membenci setiap perbuatan korupsi,” kata Taufan dalam keterangannya kepada Jurnalsukabumi.com Kamis, (27 01/2022).
Selain dari pada itu juga sambung dia, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menanamkan pandangan tentang kesantunan kepada generasi muda untuk saling menghargai dan mencintai sesama, sebagai penguatan akhlak serta moralitas bahwa menjadi baik bukan karena adanya larangan atas perbuatan tidak baik, melainkan menjadi baik karena rasa kesadaran yang tinggi memandang perbuatan baik adalah inti dari ajaran kebaikan, kebaikan sebagai insan manusia yang dimuliakan oleh penciptanya karena kebaikan yang dimiliki selaku makhluk ciptaannya.
“Sosialisasi nilai-nilai kebangsaan tersebut sekaitan juga dengan tanggung jawab pendidik dan tenaga kependidikan yakni bagaimana menanamkan makna integritas melalui kerangka penguatan pola pikir (midset), pola sikap (culture set) dan pola perilaku (behavior) dalam tujuan anti korupsi khususnya dalam sektor pendidikan,” jelasnya.
Taufan juga menjelaskan hal ini di dasari karena pidana korupsi, sehingga upaya peningkatan pelayanan pendidikan terancam berjalan lamban dan peningkatan anggaran tidak banyak berdampak.
Tak hanya itu Kajari Kota Sukabumi mengajak kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama menanamkan nilai-nilai kebangsaan sesuai tupoksi masing-masing, sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi, karena menyadari tugas pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama bukan monopoli APH.
“Selanjutnya pada hari ketiga disampaikan materi seputar upaya pencegahan dari paham radikalisme khususnya dalam dunia pendidikan yang bertujuan dari kegiatan ini diharapkan selain dapat menambah wawasan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, juga menjadi motivasi bagi lahirnya gerakan budaya anti korupsi khususnya sektor pendidikan di Kota Sukabumi,” tandasnya.
Dalam Sosialisasi ini bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Kejari Kota Sukabumi, Taufan Zakaria dibantu Arif Wibawa, (Kasi Intelijen) serta Herman Darmawan, (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara) serta dipandu langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Hasan.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan











